SUARA CIANJUR - Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pondok Pesantren Al Zaytun telah menarik perhatian publik sejak awal.
Bareskrim Polri menyatakan komitmen mereka untuk terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 19 orang saksi terkait dengan kasus ini.
Dalam konfirmasinya pada Minggu (9/7/2023), Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait dengan kasus penistaan agama yang melibatkan Ponpes Al Zaytun.
"Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi," kata Ramadhan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.
Penyelidikan kasus ini dilakukan dengan serius dan menyeluruh. Pemeriksaan terhadap 19 orang saksi merupakan bagian dari upaya polisi untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang dapat menguatkan tuntutan terhadap Panji Gumilang.
Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Lembaga Pembinaan Agama Islam (LPAI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk menghimpun pandangan dan pendapat terkait kasus ini. (*)
Baca Juga: Terusir! Persija Jakarta akan Lakoni Laga Kandang Lawan Bhayangkara FC Bukan di GBK, Kenapa?
Berita Terkait
-
Opsi Alternatif untuk Pondok Pesantren Al Zaytun oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin
-
Bareskrim Polri Akan Tindaklanjuti Jika Terdapat Afiliasi dengan Organisasi Terlarang di Ponpes Al Zaytun
-
Penyelidik Bareskrim Polri Hadirkan UAS, Adi Hidayat, Abah Luthfi sebagai Saksi Ahli dalam Kasus Panji Gumilang
-
Terkuak! Mahfud MD Ungkap Al-Zaytun Dahulunya Yayasan NII, Pemerintah Kerahkan Ini
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Enzo Maresca Kandidat Kuat Pengganti Pep Guardiola di Manchester City
-
Polresta Solo dan BI Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu, Nilainya Bikin Geleng-geleng!
-
BBRI Sedang Diskon! Begini Kata Analis Soal Potensi Sahamnya
-
Tas Tangan Warna Apa yang Membawa Keberuntungan? Ini Tips Buat Cewek-Cewek
-
5 Sepatu Lari Asics Terbaik untuk Easy Run, Tempo hingga Maraton
-
Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini
-
Nintendo Segera Rilis Pictonico, Game Mobile 'Absurd' yang Butuh Foto Selfie
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
-
4 Shio yang Diprediksi akan Keluar dari Masa Sulit Pada 20 Mei 2026
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38