SUARA CIANJUR - Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pondok Pesantren Al Zaytun telah menarik perhatian publik sejak awal.
Bareskrim Polri menyatakan komitmen mereka untuk terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 19 orang saksi terkait dengan kasus ini.
Dalam konfirmasinya pada Minggu (9/7/2023), Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait dengan kasus penistaan agama yang melibatkan Ponpes Al Zaytun.
"Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi," kata Ramadhan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.
Penyelidikan kasus ini dilakukan dengan serius dan menyeluruh. Pemeriksaan terhadap 19 orang saksi merupakan bagian dari upaya polisi untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang dapat menguatkan tuntutan terhadap Panji Gumilang.
Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Lembaga Pembinaan Agama Islam (LPAI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk menghimpun pandangan dan pendapat terkait kasus ini. (*)
Baca Juga: Terusir! Persija Jakarta akan Lakoni Laga Kandang Lawan Bhayangkara FC Bukan di GBK, Kenapa?
Berita Terkait
-
Opsi Alternatif untuk Pondok Pesantren Al Zaytun oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin
-
Bareskrim Polri Akan Tindaklanjuti Jika Terdapat Afiliasi dengan Organisasi Terlarang di Ponpes Al Zaytun
-
Penyelidik Bareskrim Polri Hadirkan UAS, Adi Hidayat, Abah Luthfi sebagai Saksi Ahli dalam Kasus Panji Gumilang
-
Terkuak! Mahfud MD Ungkap Al-Zaytun Dahulunya Yayasan NII, Pemerintah Kerahkan Ini
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
John Herdman Ungkap Jasa Patrick Kluivert untuk Timnas Indonesia, Memangnya Ada?
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Aurelie Moeremans Ungkap Kriteria Utama dalam Memilih Rumah Produksi Film Broken Strings
-
Review Dear X: Senyum Manis Seorang Aktris dengan Sisi Gelap Mematikan
-
Awalnya Mau Lapor Polisi, Akhirnya Pria "Joget Cuan MBG" Minta Maaf
-
Skor AnTuTu Samsung Galaxy A57 5G Terungkap: Pakai Chip Exynos Anyar, Performa Kencang
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
6 Mobil Listrik Bekas yang Bisa Dibarter Honda Brio Seken: Harga Mirip, Ongkos Jalan Timpang