SUARA CIANJUR - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang melayangkan gugatan Rp5 triliun kepada Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD tak ingin terbawa oleh suasana dan akan tetap mengikuti proses hukum yang ada.
Dengan santainya Mahfud MD berkata jika pihaknya tidak akan mengalihkan perhatian dan terkecoh hanya dengan gugatan tersebut.
"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," kata Mahfud MD dalam keterangan resminya seperti dikutip dari PMJ News, Sabtu, (22 Juli 2023).
Dia juga dengan tegas mengatakan bahwa proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang akan terus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," ucapnya.
Panji Gumilang sebelumnya telah melayangkan gugatan kepada Mahfud MD yang berkaitan dengan perbuatan nelawan hukum.
Selain itu, pimpinan ponpes Al Zaytun itu juga menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD sudah teregistrasi di PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 445/pdt.g/2023/pn jkt pst.
Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 22 Juli 2023: Dewa United di Puncak, Gustavo Almeida Top Skor Terbanyak
Sedangkan gugatan Panji terhadap MUI teregistrasi dengan nomor 415/pdt.g/2023/pn jkt pst.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memastikan bahwa kasus yang menjerat Panji Gumilang masih berproses di Bareskrim Polri.
Dari keterangannya, penyidik Bareskrim Polri saat ini masih melengkapi alat bukti kasus tersebut.
"Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan," ujar Kapolri Sigit.
"Untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu," sambungnya.
Dalam kasus perkara ini, Kapolri mengatakan jika penyelesaian kasus tersebut bukan tentang seberapa cepat atau lambat, namun diperlukan ketelitian yang tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai