SUARA CIANJUR - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang melayangkan gugatan Rp5 triliun kepada Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD tak ingin terbawa oleh suasana dan akan tetap mengikuti proses hukum yang ada.
Dengan santainya Mahfud MD berkata jika pihaknya tidak akan mengalihkan perhatian dan terkecoh hanya dengan gugatan tersebut.
"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," kata Mahfud MD dalam keterangan resminya seperti dikutip dari PMJ News, Sabtu, (22 Juli 2023).
Dia juga dengan tegas mengatakan bahwa proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang akan terus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," ucapnya.
Panji Gumilang sebelumnya telah melayangkan gugatan kepada Mahfud MD yang berkaitan dengan perbuatan nelawan hukum.
Selain itu, pimpinan ponpes Al Zaytun itu juga menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD sudah teregistrasi di PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 445/pdt.g/2023/pn jkt pst.
Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 22 Juli 2023: Dewa United di Puncak, Gustavo Almeida Top Skor Terbanyak
Sedangkan gugatan Panji terhadap MUI teregistrasi dengan nomor 415/pdt.g/2023/pn jkt pst.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memastikan bahwa kasus yang menjerat Panji Gumilang masih berproses di Bareskrim Polri.
Dari keterangannya, penyidik Bareskrim Polri saat ini masih melengkapi alat bukti kasus tersebut.
"Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan," ujar Kapolri Sigit.
"Untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu," sambungnya.
Dalam kasus perkara ini, Kapolri mengatakan jika penyelesaian kasus tersebut bukan tentang seberapa cepat atau lambat, namun diperlukan ketelitian yang tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4 Petani Muba Jadi Tersangka, Koalisi Tuding Ada Mafia Tanah di Balik Sengketa 121 Hektare
-
Kredit Motor Kemahalan? Ini 5 Motor Rupawan Anti Culun Yamaha Cuma 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Iran Merasa Dianaktirikan di Piala Dunia 2026, Amir Ghalenoei Lontarkan Sindiran
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
5 Filter Air untuk Sumur Berkapur dan Berpasir, Solusi Air Rumahan yang Keruh
-
Finukhu: Tradisi Pangan, Alam, dan Pengetahuan yang Terbungkus Daun Fotefea dari Sentani
-
Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di Mana? Pemilik TV Lama Tak Perlu Khawatir
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran