SUARA CIANJUR - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang melayangkan gugatan Rp5 triliun kepada Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD tak ingin terbawa oleh suasana dan akan tetap mengikuti proses hukum yang ada.
Dengan santainya Mahfud MD berkata jika pihaknya tidak akan mengalihkan perhatian dan terkecoh hanya dengan gugatan tersebut.
"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," kata Mahfud MD dalam keterangan resminya seperti dikutip dari PMJ News, Sabtu, (22 Juli 2023).
Dia juga dengan tegas mengatakan bahwa proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang akan terus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," ucapnya.
Panji Gumilang sebelumnya telah melayangkan gugatan kepada Mahfud MD yang berkaitan dengan perbuatan nelawan hukum.
Selain itu, pimpinan ponpes Al Zaytun itu juga menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD sudah teregistrasi di PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 445/pdt.g/2023/pn jkt pst.
Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 22 Juli 2023: Dewa United di Puncak, Gustavo Almeida Top Skor Terbanyak
Sedangkan gugatan Panji terhadap MUI teregistrasi dengan nomor 415/pdt.g/2023/pn jkt pst.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memastikan bahwa kasus yang menjerat Panji Gumilang masih berproses di Bareskrim Polri.
Dari keterangannya, penyidik Bareskrim Polri saat ini masih melengkapi alat bukti kasus tersebut.
"Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan," ujar Kapolri Sigit.
"Untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu," sambungnya.
Dalam kasus perkara ini, Kapolri mengatakan jika penyelesaian kasus tersebut bukan tentang seberapa cepat atau lambat, namun diperlukan ketelitian yang tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
5 Pilihan Mesin Cuci Mini dan Pengering yang Cocok untuk Anak Kos, Ringkas serta Hemat Listrik
-
Selamat! Ningning aespa Terpilih Jadi Global Brand Ambassador Terbaru Gucci
-
Gubernur Sulsel Usul Skema Modal Tanpa Bunga
-
Jadwal Semifinal Liga Europa 2026: Nottingham Forest vs Aston Villa, Braga Tantang Freiburg
-
Menata Sungai yang Tercekik: Strategi Kementerian PU Selamatkan Bandar Lampung dari Banjir
-
Perlawanan Sang Eks Gubernur: Arinal Djunaidi Tempuh Praperadilan Tolak Status Tersangka Korupsi
-
Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump
-
Rayakan 10 Tahun Solo, Tiffany Young Rilis Lagu Baru Summer's Not Over
-
Postingan Erin Mantan Istri Andre Taulany di Tengah Tudingan Aniaya ART
-
Aset Rp14,1 Triliun di Sulsel Tak Bertuan, KPK: Awas Jadi Celah Korupsi