SUARA CIANJUR - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang melayangkan gugatan Rp5 triliun kepada Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD tak ingin terbawa oleh suasana dan akan tetap mengikuti proses hukum yang ada.
Dengan santainya Mahfud MD berkata jika pihaknya tidak akan mengalihkan perhatian dan terkecoh hanya dengan gugatan tersebut.
"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," kata Mahfud MD dalam keterangan resminya seperti dikutip dari PMJ News, Sabtu, (22 Juli 2023).
Dia juga dengan tegas mengatakan bahwa proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang akan terus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," ucapnya.
Panji Gumilang sebelumnya telah melayangkan gugatan kepada Mahfud MD yang berkaitan dengan perbuatan nelawan hukum.
Selain itu, pimpinan ponpes Al Zaytun itu juga menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD sudah teregistrasi di PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 445/pdt.g/2023/pn jkt pst.
Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 22 Juli 2023: Dewa United di Puncak, Gustavo Almeida Top Skor Terbanyak
Sedangkan gugatan Panji terhadap MUI teregistrasi dengan nomor 415/pdt.g/2023/pn jkt pst.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memastikan bahwa kasus yang menjerat Panji Gumilang masih berproses di Bareskrim Polri.
Dari keterangannya, penyidik Bareskrim Polri saat ini masih melengkapi alat bukti kasus tersebut.
"Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan," ujar Kapolri Sigit.
"Untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu," sambungnya.
Dalam kasus perkara ini, Kapolri mengatakan jika penyelesaian kasus tersebut bukan tentang seberapa cepat atau lambat, namun diperlukan ketelitian yang tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement