SUARA CIANJUR - Seorang pengendara sepeda motor tewas tragis setelah tertabrak oleh kereta api di Matraman, Jakarta Timur pada Jumat (21/7/2023).
Kecelakaan mematikan tersebut terjadi akibat korban yang nekat membuka paksa palang pintu perlintasan kereta api yang sudah dalam kondisi tertutup.
Menurut laporan yang diterima, insiden ini terjadi ketika lokomotif KA melintas dari arah Jatinegara menuju Pasar Senen dan palang pintu perlintasan telah ditutup.
Polsek Matraman yang bertanggung jawab atas penyelidikan kecelakaan ini mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, palang pintu perlintasan kereta api sudah berada dalam posisi tertutup dengan benar.
Meskipun demikian, korban yang sedang mengendarai sepeda motor datang dari arah Jalan Kyai Ahmad Dahlan tetap nekat untuk menyeberang perlintasan dengan membuka paksa palang pintu tersebut.
Kehadiran pengendara sepeda motor di perlintasan yang sudah ditutup menjadi pemicu terjadinya kecelakaan maut tersebut.
Saat itu, lokomotif kereta api sudah mendekati area perlintasan dengan kecepatan tinggi, dan meskipun telah memberikan tanda isyarat berupa bunyi klakson, korban tidak memiliki cukup waktu untuk menghindar dari tabrakan yang tak terelakkan.
Akibat kecelakaan ini, korban bersama sepeda motornya mengalami tabrakan dengan keras oleh lokomotif KA yang melaju kencang. (*)
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Rencana Persiapan Timnas Indonesia U-17 di Jerman
Berita Terkait
-
KAI Luncurkan Program Peningkatan Kereta Ekonomi: Kursi Hingga Toilet yang Lebih Baik untuk Kenyamanan
-
Kabar Gembira! Kementerian Perhubungan Mengakomodir Pemudik dengan Menyediakan Tiket Motis
-
Jangan sampai Kehabisan! KAI Tambah Tiket dan Rute untuk Mudik 2023. Ini Rute yang Ditambah
-
Kereta Panoramic KAI Jadi Primadona, Terisi 117 Persen Selama Februari 2023
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
5 Lip Balm Paling Laris dengan Review Positif untuk Lembapkan Bibir Kering
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas menurut Review dan Harga
-
CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya
-
Mikroplastik Ada pada Plasenta Manusia, Gaya Hidup Less Waste Kian Penting?
-
Benarkah Independensi BI Hilang Akibat UU P2SK?
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja
-
Dapur MBG Situbondo Terhenti: 19 Unit SPPG Mogok Akibat Masalah Limbah dan Dana Mandek
-
Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?
-
Sabrina: Saat Boneka Cantik Menjadi Wadah Iblis yang Haus Darah, Malam Ini di ANTV