SUARA CIANJUR - Dua influencer Instagram dengan inisial AF dan DS telah ditangkap oleh Polrestabes Bandung karena terbukti mempromosikan situs judi online. Aksi mereka terdeteksi oleh patroli siber kepolisian.
AF, yang memiliki akun @.areetaw, dan DS, yang memiliki akun @.den.suu, telah aktif dalam menawarkan situs judi di media sosial mereka selama setahun terakhir.
Sebagai imbalan, pengelola situs judi memberikan gaji bulanan sebesar Rp5-10 juta kepada mereka.
Kedua influencer ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 17 ayat 2. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
Polisi dalam sebulan terakhir aktif menangkap influencer yang melakukan endorse terhadap judi online.
Pekan lalu, Polresta Bogor menangkap seorang yang menjadi brand ambassador situs judi dengan akun @.araamudrikah. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap orang yang mempekerjakannya.
Pada pertengahan Agustus, influencer Instagram dengan inisial SN juga ditangkap oleh Polresta Bandung karena permasalahan serupa.
Di Bangka Belitung, pada 31 Juli lalu, seorang influencer dengan inisial DP ditangkap setelah ceritanya menawarkan judi di layar dan dilaporkan oleh warga.
Sebagai contoh lain, YouTuber Ferdian Paleka juga ditangkap pada bulan Mei karena melakukan endorse judi online di YouTube dan Facebook.
Baca Juga: Kehadiran Petugas KUA di Kediaman Indra Bekti Jadi Sorotan, Inbek: Baru Rapat Doang
Judi online saat ini menjadi salah satu kejahatan digital yang meresahkan, selain pinjaman online (pinjol) dan perampokan rekening bank melalui link phising.
Banyaknya korban judi online diduga berasal dari promosi yang masif oleh pengelola judi. Selain menggunakan influencer, para pengelola judi juga melakukan peretasan terhadap setidaknya 2.300 situs pemerintah yang menggunakan domain [go.id] untuk memasarkan permainan mereka. (*)
Berita Terkait
-
Megawati Membicarakan Gaya Perempuan Indonesia Zaman Sekarang
-
Viral! Wanita Makan Daging Babi dengan Bacakan Al Quran
-
Anies Baswedan: Kritik Harus Direspons dengan Data dan Akal Sehat, Bukan dengan Undang-Undang ITE
-
Viral! Terpaut Usia 25 Tahun, Remaja 16 Tahun Ini Memilih untuk Menikahi Wanita 41 Tahun
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
-
Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz
-
Ibunda Meninggal, Anji Ceritakan Detik-detik Terakhir Kepergiannya
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya
-
Al-Ahkam as-Sulthaniyyah: Kitab Klasik yang Mengajari Cara Mengelola Negara
-
Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini
-
Berapa Harga Motor Listrik United? Mulai 5 Juta, Jarak Tempuh Lintas Kecamatan hingga Antar Provinsi
-
Ramai Imbauan Hemat LPG, Kenali 7 Penyebab Gas di Rumah Cepat Habis
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?