/
Jum'at, 10 Juni 2022 | 19:22 WIB
Dispen Koarmada I

Deli - Kapal MT. Nord Joy berbendera Panama ditangkap KRI Sigurot-864 yang tengah melakukan patroli di Perairan Timur Laut Tanjung Berakit pada Minggu (30/5/2022) karena tidak dapat menunjukkan bukti perizinan lego jangkar dari otoritas pelabuhan setempat. Kapal itu lalu diserahkan kepada Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam untuk proses hukum lebih lanjut. 

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah di atas kapal MT Nord Joy Batam pada Jumat (10/6/2022) mengatakan, lokasi tempat kapal itu lego jangkar merupakan perairan teritorial Indonesia. Proses hukum terhadap pelanggaran teritorial oleh kapal itu terus berjalan. 

"Saya tegaskan kembali baahwa MT Nord Joy telah dalam proses hukum. Penyidik pangkalan sudah menyerahkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Batam yang selanjutnya menunggu penetapan berkas dinyatakan lengkap atau P-21 untuk dilaksanakan penyerahan tahap dua dimana tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Batam," katanya. 

Isu perwira TNI AL minta sejumlah uang
Dalam kasus ini, lanjur Arsyad, muncul isu yang berkembang bahwa perwira TNI AL meminta sejumlah uang untuk melepaskan kapal tersebut. Pihaknya menegaskan hal tersebut tidak benar. 

"Karena yang berhak memberi instruksi membebaskan kapal adalah saya Panglima Koarmada I,  kapal itu tidak mungkin dibebaskan karena cukup bukti untuk dilakukan proses hukum sehingga proses hukum MT Nord Joy ini kita akan kawal sampai mendapatkan putusan pengadilan, jadi tidak benar ada negosiasi itu," tegasnya.

Pihaknya berharap pihak yang merasa mengetahui secara pasti akan adanya upaya negosiasi dengan meminta sejumlah uang untuk membebaskan kapal MT. Nord Joy agar dapat melaporkan kepada pihak TNI AL sehingga akan memudahkan investigasi mengungkap oknum perwira TNI AL yang dimaksud. 

"Akan tetapi bila tidak benar tuduhan itu, maka sama saja dengan pencemaran nama baik institusi TNI AL sebagai sebuah simbol negara dan akan dipertimbangkan untuk dilakukan upaya hukum atas tindakan tersebut," katanya. 

Kapten kapal juga membenarkan bahwa dia tidak merasa dimintai sejumlah uang atau mendapatkan informasi bahwa owner kapal MT. Nord Joy diminta sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku perwira TNI AL seperti yang diberitakan oleh beberapa media. 

Load More