/
Minggu, 12 Juni 2022 | 14:42 WIB
Kadishut Sumut Pastikan Kawasan Simpang Gonting Berada di Zona Putih

Deli - Dinas Kehutan Provinsi Sumut memastikan bahwa kawasan Simpang Gonting, Desa Turpuk Limbong, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, berada dalam Areal Penggunaan Lain (APL) atau di zona putih

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Sumut Herianto, kepada wartawan, Minggu (12/6/2022).

Hal itu dikatakan Herianto menyikapi polemik yang menyatakan jika kawasannya tersebut termasuk dalam kawasan hutan lindung di bawah kawasan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut.

Herianto mengklaim, dirinya telah menugaskan Kepala UPT KPH XIII untuk melakukan pemeriksaan lokasi pada beberapa titik koordinat.

"Saya juga telah berkoordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan hutan Wilayah I Medan, diperoleh hasilnya bahwa lokasi tersebut merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) berdasarkan SK Men LHK No 579 Tahun 2014 Jo SK 6069 Tahun 2020," katanya. 

Diketahui, pengerjaan proyek pelurusan jalan di lokasi itu belakangan ini banyak disoal.  Anggota DPRD Sumut dalam kunjungannya beberapa waktu ke lokasi bahkan meminta agar pengerjaan tersebut. 

Mereka menilai hal ini karena dugaan pelanggaran administrasi dan beberapa persoalan hukum lainnya.

Load More