/
Minggu, 12 Juni 2022 | 19:38 WIB
Dinas Kehutanan Amankan Truk Bermuatan Kayu di Sumut

Deli - Dinas Kehutanan Provinsi Sumut mengamankan satu unit truk yang mengangkut puluhan batang kayu. Truk itu diamankan di Jalan Bypass Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumut Herianto mengatakan, penangkapan dilakukan karena diduga truk melanggar ketentuan kehutanan atas volume, jenis kayu alam dan dokumen angkut.

"Saat ini truk tersebut sudah dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (12/6/2022). 

Herianto mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait truk mengangkut kayu alam dari Tarabintang menuju Medan.

"Dari informasi itu saya langsung memerintahkan Kepala UPT KPH Wilayah XIII Doloksanggul membentuk tim untuk memeriksa dan mengamankan truk tersebut," katanya. 

Petugas lalu melakukan pengintaian di sepanjang jalan, namun truk yang dimaksud tak kunjung tiba. 

"Ketua tim memerintahkan agar melakukan pengejaran ke arah Sidikalang, namun sampai ke Desa Hutagalung, Samosir truk tidak ditemukan," terangnya.

Sekitar pukul 02.30 WIB tim yang melakukan penyisiran dan menemukan truk itu di Jalan bypass.

Dari keterangan diperoleh bahwa kayu itu berasal dari Simbara, Kecamatan Tarabintang dan berdekatan dengan kawasan hutan lindung.

"Truk itu bermuatan sekitar 40 batang kayu dan kubikasinya di atas 20 meter kubik. Diduga telah dilakukan pemalsuan dokumen-dokumen, karena di dokumen tertulis surat kayu rakyat," pungkasnya.

Load More