Deli - Kementrian Pertanian RI buka suara terkait viralnya video aktifitas bongkar muat sapi hidup di salah satu pelabuhan di Indonesia. Kepala Cara bongkar muat sebagaimana terlihat dalam video viral tersebut tidak sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan dan UU NO 41/2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementrian Pertanian RI, Kuntoro Boga Andri di story akun Instagram @kementerianpertanian pada Jumat (17/6/2022) siang. Dikatakannya, Kementrian Pertanian RI menyayangkan kejadian tersebut karena tidak memerhatikan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan atau animal welfare.
Selain itu juga tidak sesuai dengan aturan yang tertuang darlam UU RI No. 41/2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Untuk itu pihaknya mengimbau agar aktifitas bongkar muat hewan hidup di pelabuhan dapat menerapkan prinsip kesejahteraan hewan atau animal welfare.
"Dan kami mohonkan agar otoritas pelabuhan, instansi terkait dan pelaku usaha peternakan agar dapat menyiapkan sarana prasarana serta fasilitas bongkar muat ternak di pelabuhan yang sesuai prinsip kesejahteraan hewan sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan sejumlah sapi diangkat dari kapal ke truk pengangkut menggunakan crane. Video itu viral disebut sadis karena terlihat ada tali yang menjerat di leher sehingga sapi-sapi itu tergantung.
Di salah satu akun Instagram menulis keterangan dengan peringatan bahwa videonya mengandung gambar yang dapat mengganggu. 'Viral! Video Angkut Sapi Ternak 'Sadis' di Pelabuhan Diduga di Samarinda.
Terlihat video pengangkutan sapi ternak dengan cara yang sadis di pelabuhan. Ternak-ternak itu diangkut dengan cara diikat kepalanya dan diangkat menggunakan crane kapal menuju truk pengangkut. Metode pengangkutan ternak dalam video viral ini disebut-sebut tidak memenuhi ketentuan perundangan di UU Peternakan.
Akun @axelleonardus mengomentari, 'Gampang sih di lacak kalau @kementerianpertanian benar" mau usut. Setelah aku zoom tu plat mobilnya: KT 8786 BT setelah aku googling DR KT itu masuk Kalimantan Timur. Tinggal masuk ke kepolisian lacak DRnya tak ketemu identitas. Yok semangat @kementerianbumn'
Tag
Berita Terkait
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA