/
Jum'at, 17 Juni 2022 | 15:23 WIB
Ist

Deli - Kementrian Pertanian RI buka suara terkait viralnya video aktifitas bongkar muat sapi hidup di salah satu pelabuhan di Indonesia. Kepala Cara bongkar muat sebagaimana terlihat dalam video viral tersebut tidak sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan dan UU NO 41/2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementrian Pertanian RI, Kuntoro Boga Andri di story akun Instagram @kementerianpertanian pada Jumat (17/6/2022) siang. Dikatakannya, Kementrian Pertanian RI menyayangkan kejadian tersebut karena tidak memerhatikan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan atau animal welfare

Selain itu juga tidak sesuai dengan aturan yang tertuang darlam UU RI No. 41/2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Untuk itu pihaknya mengimbau agar aktifitas bongkar muat hewan hidup di pelabuhan dapat menerapkan prinsip kesejahteraan hewan atau animal welfare

"Dan kami mohonkan agar otoritas pelabuhan, instansi terkait dan pelaku usaha peternakan agar dapat menyiapkan sarana prasarana serta fasilitas bongkar muat ternak di pelabuhan yang sesuai prinsip kesejahteraan hewan sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan sejumlah sapi diangkat dari kapal ke truk pengangkut menggunakan crane. Video itu viral disebut sadis karena terlihat ada tali yang menjerat di leher sehingga sapi-sapi itu tergantung. 

Di salah satu akun Instagram menulis keterangan dengan peringatan bahwa videonya mengandung gambar yang dapat mengganggu. 'Viral! Video Angkut Sapi Ternak 'Sadis' di Pelabuhan Diduga di Samarinda.

Terlihat video pengangkutan sapi ternak dengan cara yang sadis di pelabuhan. Ternak-ternak itu diangkut dengan cara diikat kepalanya dan diangkat menggunakan crane kapal menuju truk pengangkut. Metode pengangkutan ternak dalam video viral ini disebut-sebut tidak memenuhi ketentuan perundangan di UU Peternakan.

Akun @axelleonardus mengomentari, 'Gampang sih di lacak kalau @kementerianpertanian benar" mau usut. Setelah aku zoom tu plat mobilnya: KT 8786 BT setelah aku googling DR KT itu masuk Kalimantan Timur. Tinggal masuk ke kepolisian lacak DRnya tak ketemu identitas. Yok semangat @kementerianbumn'

Load More