Deli-Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menyerahkan delapan tersangka kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP) ke Kejaksaan Negeri Langkat. Mereka adalah DP, HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penyerahan ini, merupakan pelimpahan tahap kedua (P22) atas kasus itu. "Hari ini para tersangka diserahkan ke Jaksa atau P22," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, selain delapan tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas tersebut.
Namun untuk TRP sendiri, sambung Hadi, saat ini belum diserahkan ke Jaksa karena penyidik masih melakukan proses pemeriksaan. "Berkasnya dipisah, karena penyidik masih melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Selain itu, tutur Hadi, TRP hingga kini juga masih menjalani proses penyidikan di KPK. Namun dia menegaskan, proses hukum terhadapnya masih tetap berjalan.
"Kita tetap koordinasi sama KPK. Intinya proses penyidikan hukumnya tetap berjalan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Setahun Jadi Tersangka, Anggota DPR Satori Kembali Dipanggil KPK Soal CSR BI
-
Geledah Banjarmasin dan Banjarbaru, KPK Temukan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pajak
-
Sejumlah Saksi Kembalikan Uang dari Kasus Pemerasan TKA yang Libatkan Silmy Karim ke KPK
-
Sering Tertukar? Ini Cara Mudah Membedakan Soal Cerita KPK dan FPB dalam Matematika
-
Gara-gara Fogging, Sistem Pemadam di Basement KPK Aktif dan Dikira Kebakaran
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah
-
Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot
-
Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya