/
Senin, 11 Juli 2022 | 17:43 WIB
Istimewa

Deli.Suara.com - Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting membagikan nomor handphone  sekaligus WhatsApp miliknya kepada publik.

Hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan atas pengaduan/laporan yang telah diberikan maupun keresahan masyarakat terhadap para pelaku atas peristiwa kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Nias, Sumatera Utara.

"Nomor handphone/WA 0822-7372-6699, nomor tersebut aktif selama 1×24 Jam," kata Iskandar, Senin (11/7/2022).

Ia mengatakan, Polres Nias khususnya Satreskrim Polres Nias akan selalu berusaha semaksimal mungkin melayani Masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Nias untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

"Nomor handphone tersebut silahkan disimpan dan silahkan dihubungi apabila ada masyarakat yang ingin melaporkan keluhan," ujarnya.

"Ataupun pengaduan yang belum ditanggapi dari Polres Nias ataupun peristiwa terjadinya tindakan kejahatan, untuk segera ditindak lanjuti oleh pihak satreskrim Polres Nias," sambungnya.

Load More