/
Minggu, 10 Juli 2022 | 12:06 WIB
Istimewa

Deli.Suara.com - Guna menekan aksi kejahatan sekaligus meningkatkan pelayanan publik, Satreskrim Polrestabes Medan menyebarkan nomor aduan ke masyarakat.

Nomor aduan ini dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi setiap kejadian kejahatan yang dialami setiap saat.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat kota Medan. Adapun nomor aduan yang dapat dihubungi setiap saat, yakni WhatsApp 0812 8878 2008.

"Silahkan nomor ini disimpan sebagai nomor Kasat Reskrim Polrestabes Medan, sehingga ke depannya apabila masyarakat mau melaporkan keluhan  pengaduan yang belum ditanggapi dan terjadinya tindakan kejahatan di kota Medan dapat langsung melaporkan ke nomor WhastApp tersebut," katanya.

Fathir mengatakan, nomor WhatsApp itu juga untuk lebih memperkuat layanan darurat polisi call center 110 dalam peningkatan layanan Satreskrim Polrestabes Medan dan memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan di kota Medan.

"Jadi banyak pilihan bagi masyarakat Kota Medan dalam menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dialaminya. Semua layanan ini 24 jam, Hal ini sangat mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat," tukasnya.

Load More