Deli.Suara.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 11 pejabat eselon II. Pelantikan dilakukan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Senin (11/7/2022).
Edy meminta para pejabat yang dilantik agar tidak main-main dengan amanah yang diberikan. Selain itu, Edy juga meminta para pejabat yang dilantik untuk bekerja profesional.
"Saya mengingatkan kepada saudara-saudara semua agar tidak main-main dengan amanah ini. Bekerja profesional, bekerja baik, sebab rakyat menunggu hasil kerja-kerja kita," tulis Edy dalam postingan di akun Instagram @edy_rahmayadi.
"Jangan bikin malu Sumut, kita jaga, kita buat capaian-capaian agar rakyat sejahtera," tulisnya.
Edy juga meminta agar para Kepala OPD mematuhi RPJMD yang bersandar pada RPJMN.
"Ini tanggung jawab kita semua untuk mewujudkan RPJMD ini, karena ini terkait janji-janji kita kepada rakyat. Bagaimana mewujudkan jalan dan infrastruktur yang layak, akses pendidikan dan kesehatan, birokrasi yang bersih, permasalahan stunting, kebutuhan pangan yang terjangkau dan lain sebagainya," jelasnya.
Berikut 11 pejabat eselon II yang dilantik.
1. Faisal Arif Nasution menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
2. Ardan Noor menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Baca Juga: Satgas COVID-19 Sarankan Warga Pakai Masker di Luar Ruangan
3. Tuahta Ramajaya Saragih menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
4. M Mahfullah Pratama Daulay menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
5. Alfi Syahriza menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
6. Supryanto menjadi Kepala Dinas Perhubungan
7. H Asren Nasution M A menjadi Kepala Dinas Pendidikan
8. Basarin Yunus Tanjung menjadi Kepala Dinas Sosial
9. dr Alwi Mujahit Hasibuan menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
10. dr Tengku Amri Fadli menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
11. Safruddin menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Berita Terkait
-
Ratusan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Pelantikan Penjabat Gubernur Aceh Besok
-
Viral Lepaskan Tembakan Saat Pelantikan Kades di Deli Serdang, Pria Ini Ditangkap Polisi
-
Pria Ini Diamankan Polisi Gegara Letuskan Senjata ke Udara Saat Pelantikan Kades di Deli Serdang
-
Aksi Koboi Pengendara Mobil Tembakan Senjata ke Udara Saat Pelantikan Kades di Deli Serdang
-
Hadiri Pelantikan John Lee, Presiden Xi Jinping Pertama Kali ke Luar Daratan China Sejak Pandemi COVID-19
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung