Deli.Suara.com - Kasus kejahatan seksual terbilang marak di Medan. Dalam dua bulan terakhir, Polrestabes Medan menerima 55 laporan kasus pencabul dan mengamankan 21 pelaku.
Kanit UPPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting menilai, banyaknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur disebabkan pengaruh gadget yang tidak dibatasi oleh para orang tua.
"Selain itu, juga disebabkan oleh faktor lingkungan atau tempat tinggal, minuman keras (beralkohol), serta narkoba dan pergaulan bebas," katanya, Rabu (27/7/2022).
Dirinya menghimbau kepada orang tua untuk tetap memantau dan berperan terhadap perkembangan anak.
"Peran orang tua juga perlu dalam perkembangan anak-anak, sebagai orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak karena anak-anak kita ini sebagai penerus bangsa dan negara," imbaunya.
Dirinya menjelaskan, pada umumnya pelaku pencabulan adalah remaja, teman-teman terdekat korban bahkan keluarga terdekat korban.
"Perlu diketahui, pencabulan terhadap anak secara tegas dilarang dalam undang–undang perlindungan anak no 35 tahun 2014 pasal 76," katanya.
Apabila melanggar pasal tersebut maka akan dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Baca Juga: Banyak Diburu, Ini 5 Rekomendasi Buku Pengembangan Diri
Berita Terkait
-
Dua Kasus Kejahatan Seksual pada Anak di Pondok Pesantren Batam Akan Ditindaklanjuti Arist Merdeka Sirait
-
Kasus Kekerasan dan Kejahatan Seksual pada Anak Tinggi di Tanjungpinang, hingga Tengah Tahun Polisi Tangani 19 Kasus
-
Aktivis Anak di Bali Menilai Kejahatan Seksual Meningkat di Masa Pandemi
-
Perjuangan Velmariri Bambari Memenjarakan Pelaku Kejahatan Seksual
-
Tak Hanya Pemerkosaan, Ini Bentuk Lain Kejahatan Seksual Pada Anak
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Basri Kinas Dorong Transformasi 'Blue Food', Laut Jadi Kunci Swasembada Pangan
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Pendidikan Tinggi, Tapi Ekspektasi Lama: Dilema Perempuan di Dunia Akademik
-
Balinale 2026 Siap Digelar, Sanur Jadi Lokasi Awal Rangkaian Festival