Deli.Suara.com – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus meminta pemerintah segera mencairkan anggaran Komisi Pemilihan Umum. Menurutnya, anggaran itu sangat dibutuhkan KPU mengingat tahapan Pemilu sudah dimulai.
Diketahui, saat ini KPU sedang membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024 untuk partai politik, mulai 1 sampai 14 Agustus 2022. Agenda itu akan berlanjut ke tahapan yang lebih dalam seperti verifikasi administrasi dan faktual serta penetapan peserta Pemilu.
Belum lagi, KPU harus menetapkan jumlah kursi dan daerah pemilihan yang juga masuk dalam tahapan Pemilu tahun ini.
“Untuk dapat menyelenggarakan berbagai tahapan Pemilu, KPU tentu sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai,” ucap Guspardi, Rabu (3/8/2022).
Guspardi memaparkan, berdasarkan informasi dari KPU, diketahui mereka baru menerima pencairan anggaran Rp2,4 triliun dari pagu anggaran KPU tahun 2022 sebesar Rp8,06 triliun.
Sementara itu, Kementerian Keuangan melalui Dirjen Anggaran Kemenkeu hanya merealisasikan tambahan anggaran KPU sebesar Rp1,245 triliun pada (26/7/2022).
“Berarti masih terjadi kekurangan anggaran sebesar Rp4,415 triliun yang belum dicairkan oleh pemerintah,” tutur Guspardi.
Guspardi mengaku bahwa ia sudah menyuarakan dan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar segera memprioritaskan pencairan sisa anggaran untuk KPU.
Adapun hal itu ia sampaikan pada rapat bersama di Komisi II pada 28 Juni lalu perihal keputusan tingkat satu tentang DOB Papua.
Baca Juga: Bertabur Bintang, Acara Variety Show Youth MT Dikabarkan Bakal Tayang September Mendatang
“Sayang sampai hari ini besaran nilai kekurangan anggaran KPU untuk tahun anggaran 2022 masih belum bisa dipenuhi sepenuhnya oleh pemerintah,” tuturnya.
Guspardi meminta pemerintah dapat memberikan perhatian lebih dalam merealisasikan pencairan anggaran untuk KPU.
Di sisi lain, Guspardi berharap Badan Anggaran dapat mendorong Menkeu segera mencairkan anggaran KPU demi kelancaran tahapan Pemilu.
“Namun begitu, saya juga meminta kepada KPU untuk dapat mengoptimalkan anggaran yang sudah ada dalam melaksanakan berbagai tahapan dengan maksimal, sambil menunggu kekurangan anggaran bisa dicairkan oleh pemerintah,” tandas Guspardi.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Legislator DPR Minta Pemerintah Cairkan Anggaran KPU, Dana Pemilu Kurang?
-
Hari Ketiga Pendaftaran Pemilu 2024, Partai Garuda Dan Partai Damai Kasih Bangsa Bakal Datangi KPU Siang Ini
-
Demi Kelancaran Pemilu, Legislator DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Anggaran KPU
-
Di Luar Prediksi, 1.500 Perwakilan Desa di Langkat Deklarasikan Ganjar Pranowo
-
KPU Makassar: Keanggotaan Parpol Minimal 1.000 Orang
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?