Suara.com - Partai Garuda dan Partai Damai Kasih Bangsa dijadwalkan akan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024. Pendaftaran hari ini sudah memasuki hari ketiga.
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, mengatakan, dua partai politik tersebut akan mendatangi KPU pada pukul 14.00 WIB. Menurutnya, di hari ketiga pendaftaran ini, hanya dua parpol itu saja yang akan mendaftar.
"Dua partai politik yang akan daftar yaitu di jam dua siang, ya dan di jam itu yang ada dua partai politik yang akan mendaftar Rabu 3 Agustus 2022 pertama partai Garuda, yang kedua Partai Damai Kasih Bangsa," kata Idham kepada wartawan dikutip Rabu (3/8/2022).
Diketahui, tercatat sudah ada 10 partai politik yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024. Partai tersebut yakni PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, NasDem, Partai Prima, PBB, Perindo, Partai Pandai dan Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN.
Dari sepuluh parpol itu, tujuh diantaranya dokumennya sudah dinyatakan lengkap dan beberapa sudah dilakukan ke tahap selanjutnya yakni verifikasi administrasi.
"Mulai hari ini (kemarin) yang mulai hari ini tanggal 2 Agustus kami sudah mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap 6 partai politik yang kemarin (Senin) sore kami nyatakan dokumennya lengkap," kata Idham.
Adapun tiga parpol yakni Partai Reformasi, Partai Prima, dan Partai Pandai masih diminta untuk menglengkapi lagi dokumennya oleh KPU.
"Selanjutnya berkaitan dengan partai yang mendaftar pada tanggal 1 Agustus hari pertama seperti partai Reformasi, Partai Rakyat, Adil dan Makmur atau Prima, Partai Negeri daulat Indonesia atau Pandai, saat ini partai politik tersebut sedang melengkapi dokumennya," ujarnya.
Baca Juga: Soal Anggaran, KPU Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
Berita Terkait
-
Demi Kelancaran Pemilu, Legislator DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Anggaran KPU
-
Di Luar Prediksi, 1.500 Perwakilan Desa di Langkat Deklarasikan Ganjar Pranowo
-
PKN Partai Para Loyalis Anas Urbaningrum Daftar Pemilu, Demokrat: Kami Tak Terganggu
-
KPU Makassar: Keanggotaan Parpol Minimal 1.000 Orang
-
Terpopuler: Polisi Cek TKP Kuburan Beras Bansos Presiden, PAN-Golkar-PPP Bareng Daftar Pemilu 2024
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri