Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah segera mencairkan anggaran Komisi Pemilihan Umum. Kata dia, anggaran itu sangat dibutuhkan KPU mengingat tahapan Pemilu sudah dimulai.
Diketahui, KPU tengah membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024 untuk partai politik, mulai 1-14 Agustus 2022. Agenda tersebut akan berlanjut ke tahapan-tahapan yang lebih dalam, semisal tahapan verifikasi administrasi dan faktual serta penetapan peserta Pemilu.
Belum lagi, KPU harus menetapkan jumlah kursi dan daerah pemilihan yang juga masuk dalam tahapan Pemilu tahun ini.
"Untuk dapat menyelenggaran berbagai tahapan pemilu, KPU tentu sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai," kata Guspardi, Rabu (3/8/2022).
Menurut Guspardi, berdasarkan informasi dari KPU, diketahui mereka baru menerima pencairan anggaran Rp 2,4 triliun dari pagu anggaran KPU tahun 2022 sebesar Rp 8,06 triliun.
Sementara itu, Kementerian Keuangan melalui dirjen anggran Kemenkeu hanya merealisasikan tambahan anggaran KPU sebesar Rp 1, 245 triliun pada (26/7/2022).
"Berarti masih terjadi kekurangan anggaran sebesar Rp 4,415 triliun yang belum dicairkan oleh pemerintah," kata Guspardi.
Guspardi mengaku bahwa dirinya sudah menyuarakan dan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar segera memprioritaskan pencairan sisa anggaran untuk KPU. Adapun hal itu ia sampaikan pada rapat bersama di Komisi II pada 28 Juni lalu prihal keputusan tingkat satu tentang DOB Papua
"Sayang sampai hari ini besaran nilai kekurangan anggaran KPU untuk tahun anggaran 2022 masih belum bisa dipenuhi sepenuhnya oleh pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Soal Anggaran, KPU Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
Karena itu Guspardi meminta pemerintah dapat memberikan perhatian lebih dalam merealisasikan pencairan anggaran untuk KPU. Di sisi lain, Guspardi berharap Badan anggaran dapat mendorong Menkeu segera mencairkan anggaran KPU demi kelancaran tahapan Pemilu.
"Namun begitu, saya juga meminta kepada KPU untuk dapat mengoptimalkan anggaran yang sudah ada dalam melaksanakan berbagai tahapan dengan maksimal, sambil menunggu kekurangan anggaran bisa di cairkan oleh pemerintah," kata Guspardi.
Berita Terkait
-
Di Luar Prediksi, 1.500 Perwakilan Desa di Langkat Deklarasikan Ganjar Pranowo
-
KPU Makassar: Keanggotaan Parpol Minimal 1.000 Orang
-
KPU Kota Minyak Sosialisasi Seputar Pemilu 2024, 18 Parpol Hadir
-
Soal Anggaran, KPU Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
-
Bahas Anggaran Pemilu 2024, Mahfud MD Wanti-wanti KPU: Anda Harus Sungguh-sungguh Bekerja
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia