Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah segera mencairkan anggaran Komisi Pemilihan Umum. Kata dia, anggaran itu sangat dibutuhkan KPU mengingat tahapan Pemilu sudah dimulai.
Diketahui, KPU tengah membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024 untuk partai politik, mulai 1-14 Agustus 2022. Agenda tersebut akan berlanjut ke tahapan-tahapan yang lebih dalam, semisal tahapan verifikasi administrasi dan faktual serta penetapan peserta Pemilu.
Belum lagi, KPU harus menetapkan jumlah kursi dan daerah pemilihan yang juga masuk dalam tahapan Pemilu tahun ini.
"Untuk dapat menyelenggaran berbagai tahapan pemilu, KPU tentu sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai," kata Guspardi, Rabu (3/8/2022).
Menurut Guspardi, berdasarkan informasi dari KPU, diketahui mereka baru menerima pencairan anggaran Rp 2,4 triliun dari pagu anggaran KPU tahun 2022 sebesar Rp 8,06 triliun.
Sementara itu, Kementerian Keuangan melalui dirjen anggran Kemenkeu hanya merealisasikan tambahan anggaran KPU sebesar Rp 1, 245 triliun pada (26/7/2022).
"Berarti masih terjadi kekurangan anggaran sebesar Rp 4,415 triliun yang belum dicairkan oleh pemerintah," kata Guspardi.
Guspardi mengaku bahwa dirinya sudah menyuarakan dan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar segera memprioritaskan pencairan sisa anggaran untuk KPU. Adapun hal itu ia sampaikan pada rapat bersama di Komisi II pada 28 Juni lalu prihal keputusan tingkat satu tentang DOB Papua
"Sayang sampai hari ini besaran nilai kekurangan anggaran KPU untuk tahun anggaran 2022 masih belum bisa dipenuhi sepenuhnya oleh pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Soal Anggaran, KPU Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
Karena itu Guspardi meminta pemerintah dapat memberikan perhatian lebih dalam merealisasikan pencairan anggaran untuk KPU. Di sisi lain, Guspardi berharap Badan anggaran dapat mendorong Menkeu segera mencairkan anggaran KPU demi kelancaran tahapan Pemilu.
"Namun begitu, saya juga meminta kepada KPU untuk dapat mengoptimalkan anggaran yang sudah ada dalam melaksanakan berbagai tahapan dengan maksimal, sambil menunggu kekurangan anggaran bisa di cairkan oleh pemerintah," kata Guspardi.
Berita Terkait
-
Di Luar Prediksi, 1.500 Perwakilan Desa di Langkat Deklarasikan Ganjar Pranowo
-
KPU Makassar: Keanggotaan Parpol Minimal 1.000 Orang
-
KPU Kota Minyak Sosialisasi Seputar Pemilu 2024, 18 Parpol Hadir
-
Soal Anggaran, KPU Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
-
Bahas Anggaran Pemilu 2024, Mahfud MD Wanti-wanti KPU: Anda Harus Sungguh-sungguh Bekerja
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme