Deli.Suara.com - Pasca mundurnya Andreas Nahot Silitonga cs sebagai tim kuasa hukum, Bharada E atau Richard Eliezer menunjuk penasehat hukum yang baru.
Adalah Deolipa Yumara ditunjuk kuasa hukum yang baru dari Bharada E tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Deolipa menegaskan kliennya siap mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk mengungkap kematian Brigadir J secara terang benderang.
""Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," katanya seperti dilansir dari suara.com, Minggu (7/8/2022).
Delolipa mengaku sudah bertemu secara langsung dengan kliennya tersebut yang kekinian ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pihaknya melakukan pembicaraan dari hati ke hati.
"Kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati dan dia cerita secara lengkap yang dia alami sehingga kami berpandangan apa yang dialami suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang dengan perkara ini salah satunya apa yang dia alami," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengacara Bharada E mengundurkan diri, Andreas Nahot Silitonga cs menyatakan mundur sebagai tim kuasa hukum tersangka Bharada E atau Richard Eliezer atas kasus penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini disampaikannya usai mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.
"Kami sebagai tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas seperti dilansir dari suara.com.
Namun, dia enggan merinci lebih jauh terkait alasan mundur sebagai kuasa hukum Bharada E.
Andreas hanya mengatakan pihaknya telah secara resmi mengajukan pengunduran diri kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," jelasnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.
Meski begitu, Timsus yang dibentuk masih terus melakukan penyidikan dan besar kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
Bahkan, Sabtu malam, Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri dikabarkan telah diamankan atas kasus ini.
Tag
Berita Terkait
-
Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus, Belum Ada Penetapan Tersangka
-
Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob: Tidak Profesional Penanganan TKP dan Mengambil CCTV
-
Bantah Penangkapan, Kadiv Humas Polri Jelaskan Ferdy Sambo Hanya Diperiksa di Mako Brimob
-
Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Harus Ditempatkan di Mako Brimob Polri
-
Ditempatkan di Mako Brimob, Ferdy Sambo Diduga Melanggar Prosedur Penanganan TKP Tewasnya Brigadir J
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember
-
Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri
-
Ole Romeny Hapus Oxford United dari Bio Instagram, Rumor ke Persib Kembali Menguat
-
Ibu dan Balita Tewas Ditabrak Truk Fuso di Lampung Utara
-
12 Promo Skincare Indomaret, Diskon Besar Harga Mulai Rp6 Ribuan
-
Bocoran iPhone 18: Apple Disebut Tunda Peluncuran, Spesifikasi Bakal Dipangkas?
-
Apakah Marina SPF 30 Bisa Bikin Kulit Cerah? Segini Harganya di Indomaret dan Alfamart
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Skandal 'Absen Bodong' Guncang Brebes! 3.000 ASN Terancam Sanksi Berat, Pangkat Bisa Diturunkan