Deli.Suara.com – Polri dinilai perlu menyampaikan motif penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Anggota Komisi III DPR RI mengatakan publik perlu tahu motif di balik kasus tersebut.
“Perlu, itu penting. Karena menurut saya, tidak mungkin terjadi satu peristiwa pidana tanpa ada motifnya, ada niat yang kemudian terjadi proses tindak pidana tersebut,” ucap Ali saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, motif sangat penting diketahui dan disampaikan ke publik. Hal itu agar publik tidak lagi bertanya-tanya dan membangun opini liar.
“Jadi penting untuk masyarakat tahu apa motif dari peristiwa pidana itu. Kalau tidak masyarakat akan bertanya dan membangun opini. Sehingga polisi penting untuk menyampaikan motifnya agar opininya tidak menjadi liar,” ungkapnya.
Walau begitu, Ali menyadari sampai saat ini Polri masih bekerja melakukan pengusutan terkait motif pembunuhan Brigadir J.
“Ketika orang sudah ditetapkan tersangka nanti akan menyusul kronologis lengkapnya, bagaimana motifnya dan lain-lainnya. Pasti ada motifnya, tidak mungkin tidak ada motifnya,” tuturnya.
“Sekarang polisi masih membutuhkan waktu untuk merekonstruksi kembali motifnya. Konstruksi sudah selesai tinggal motifnya apa sih yang sedang didalami. Tentunya ini setelah memeriksa semua orang yang terlibat dalam persoalan itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan supir berinisial KM sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kapolri mengklaim tim khusus hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Termasuk istri Ferdy Sambo berinisial PC untuk mengetahui motif tersebut.
Baca Juga: Pertamina Kembali Masuk Daftar Fortune Global 500, Erick Thohir Beri Apresiasi
“Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC (Putri Chandrawati),” ucap Sigit di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dalam perkara ini, Kapolri juga menegaskan bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Hal ini yang kemudian menjadi salah satu dasar tim khusus menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun pasal yang dipersangkakan penyidik terhadap Ferdy Sambo, Brigadir RR dan KM yakni Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut juga mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Brigadir J untuk menembak dinding-dinding sekitar lokasi kejadian.
Hal ini dilakukannya sebagai upaya untuk merekayasa peristiwa tersebut agar terkesan terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
“Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS,” ungkap Kapolri.
Berita Terkait
-
Ditanya Motif Mengapa Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Ini Jawaban Kapolri Listyo
-
Bharada E Plong, TERBONGKAR JUGA! 4 Fakta Mengejutkan, Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Diduga Dalang Pembunuhan Brigadir J
-
Bertambah, Kapolri Sebut 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik Dalam Kasus Brigadir J
-
7 Anggota Polda Metro Diduga Langgar Kode Etik Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
-
Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Otaknya
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius
-
Aksi Duo Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Terhenti di Tangan Polisi
-
Dari Mi Instan Hingga Latihan Brutal, Fakta di Balik Film Mortal Kombat II Terungkap di Jakarta
-
Lupakan Luka Lawan Dewa United, Alexis Gomez Pede Bawa Persijap Taklukkan Persija
-
Bye Kulit Kering! Ini 4 Sunscreen Squalane Jaga Wajah tetap Lembap Seharian
-
Mogok di Salatiga, Ada yang Patah: Mutu Pikap Dinas Diduga Milik Koperasi Merah Putih Disorot Publik
-
Jun Shison Perankan Slur, Antagonis Ikonik di Live Action Sakamoto Days
-
Wangi Manis yang Bikin Candu! 5 Rekomendasi Parfum Aroma Cokelat Paling Awet
-
Ketika Hidup Terasa Mustahil: Pelajaran Bertahan dari Reasons to Stay Alive
-
LG Lebaran Sehat Hadir di Pasirlangu, Bangkitkan Harapan Warga Pascabencana