Melalui kuasa hukumnya, Bharada E mengajukan permohonan Justice Collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Kami buka semuanya karea ini kan harus transparan kalau di LPKS,” ucap kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, Senin (8/8/2022).
Burhanuddin ketika itu juga telah memastikan tidak ada baku tembak dalam peristiwa ini. Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kronologi awal yang sempat disampaikan pihak kepolisian.
Pada awal kasus ini mencuat, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J lebih dahulu melesatkan tembakan ke Bharada E saat terpergok melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo berinisial PC.
Bahkan, Ramadhan saat itu menyebut Brigadir J total melesatkan tujuh kali tembakan dengan senjata jenis HS. Namun, ketujuh tembakan tersebut ketika itu diklaim tidak ada yang mengenai Bharada E.
“Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak. Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri-kanan itu. Bukan saling baku tembak,” ungkap Burhanuddin.
Di sisi lain, Burhanuddin juga menegaskan bahwa Bharada E diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J.
Meski tak menyebut nama, Burhanuddin menyebut kliennya itu menembak Brigadir J atas tekanan dari atasannya tersebut.
“Dari BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja,” tandasnya.
Baca Juga: Pertamina Kembali Masuk Daftar Fortune Global 500, Erick Thohir Beri Apresiasi
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Ditanya Motif Mengapa Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Ini Jawaban Kapolri Listyo
-
Bharada E Plong, TERBONGKAR JUGA! 4 Fakta Mengejutkan, Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Diduga Dalang Pembunuhan Brigadir J
-
Bertambah, Kapolri Sebut 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik Dalam Kasus Brigadir J
-
7 Anggota Polda Metro Diduga Langgar Kode Etik Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
-
Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Otaknya
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Piche Kota Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Hukuman 15 Tahun Penjara Menanti
-
Novel The Case We Met: Romansa, Teka-teki Hukum, dan Realitas Dunia Medis
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Rupiah Ditutup ke Level Rp16.886 per Dolar AS, Analis: BI Tak Bisa Terus Intervensi
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
6 Fakta Menarik Jelang Duel Panas Real Madrid vs Manchester City Dinihari Nanti
-
Hisense U7SF dan U7SG Resmi Debut dengan Layar MiniLED hingga 116 Inci, Harga Kompetitif