/
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 23:15 WIB
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo berinisial PC di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Diberhentikannya laporan ini setelah diyakini tidak ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan PC ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komnjen Pol Agus Andrianto.

Andi menuturkan, penyidik juga menghentikan satu laporan lainnya terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dituduhkan kepada Brigadir J.

Laporan ini sebelumnya dilayangkan oleh Briptu Martin ke Polres Jakarta Selatan. Briptu Martin sendiri diketahui merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya,” terang Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Sebelumnya, tim khusus yang dibentuk Kapolri total telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Keempat tersangka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM. 

Kapolri menyebutkan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan KM dan Brigadir RR diduga turut serta membantu.

Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan pertama kali setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, ia mengakui melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J karena emosi atas laporan istrinya yang dilecehkan di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Pikap Terguling di Sampang Madura, Dua Orang Korban Tewas

“Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua,” terang Andi.

Atas hal itu, Ferdy Sambo kemudian mengajak Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan pembunuhan berencana.

Sumber: Suara.com 

Load More