/
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 22:22 WIB
Brigadir J

Selebtek.suara.com - Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listuo Sigit Prabowo resmi menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Hal tersebut karena dalam gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tidak menemukan adanya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan Putri Candrawati ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut juga menghentikan laporan lainnya yang dituduhkan ke Brigadir J. Laporan ini sebelumnya dilayangkan oleh Briptu Martin ke Polres Metro Jakarta Selatan. Briptu Martin sendiri diketahui merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penydikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Saat ini timsus sudah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kapolri menyebut jika Ferdy Sambo diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). (*)

Sumber: Suara.com

Baca Juga: Berita Pilihan: Sule Ajak Orang Nikah Usai Cerai, Gus Samsudin Salah Sebut Surat Al-Quran

Load More