Selebtek.suara.com - Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listuo Sigit Prabowo resmi menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Hal tersebut karena dalam gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tidak menemukan adanya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan Putri Candrawati ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut juga menghentikan laporan lainnya yang dituduhkan ke Brigadir J. Laporan ini sebelumnya dilayangkan oleh Briptu Martin ke Polres Metro Jakarta Selatan. Briptu Martin sendiri diketahui merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penydikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
Saat ini timsus sudah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.
Kapolri menyebut jika Ferdy Sambo diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.
Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). (*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Berita Pilihan: Sule Ajak Orang Nikah Usai Cerai, Gus Samsudin Salah Sebut Surat Al-Quran
Berita Terkait
-
Komnas HAM Ungkap Ferdy Sambo Konsisten Akui Aktor Utama Pembunuhan Brigadir Joshua
-
Bukan di Duren 3, Komnas HAM Miliki Bukti Percakapan Sekitar Satu Jam Antara Irjen Sambo dan Istri, Diduga Pemicu Brigadir J Dieksekusi
-
Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Resmi Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan Brigadir J
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Tak Cukup Satu Gaji, Fenomena 'Side Hustle' Picu Geliat Bisnis Franchise di FLEI 2026
-
BI : Uang Primer Tumbuh Melambat Jadi Rp2.386,5 Triliun Akhir Maret 2026
-
Kronologi 50 Rumah Hangus Terbakar di Pulau Kijang Indragiri Hilir
-
16 Kode Redeem FC Mobile 9 April 2026, Sikat Jan Oblak dan Pemain Bintang UCL Tanpa Keluar Uang
-
Harga Plastik Naik, Dompet Rakyat Tercekik
-
Misi Revolusi Hijau: Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Magelang Hari Ini
-
Raihaanun dan Maxime Bouttier Bangun Chemistry Tanpa Izin Luna Maya di Tante Sonya
-
Menabrak UU TPKS! Polsek di Lampung Utara Malah Mediasi Kasus Percobaan Pemerkosaan
-
Bidik Sektor Strategis, Anthony Leong Siap Tarung di Bursa Calon Ketum HIPMI
-
Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat