/
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 22:35 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan. (suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti)

SUARA DENPASAR Driver ojek online (ojol) berinisial DG yang melakukan pelecehan seksual dengan cara menggerayangi siswi SMA diperiksa Polsek Denpasar Selatan. Hal itu ditegaskan Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi.

Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, peristiwa ini sendiri terjadi di sepanjang jalan dari Jalan Teuku Umar Barat Denpasar sampai ke Pesanggaran Denpasar, pada Senin (8/8/2022) lalu. Dia menjelaskan peristiwa pelecehan ini bermula ketika korban belajar kelompok bersama teman sekolahnya. Ketika pulang dia memesan ojek online.

"Awalnya korban belajar kelompok sama temannya di Padangsambian, dan ngorder grab sekira pukul 18.30 wita. Kemudian driver Grab-nya datang dan mengantar korban rumahnya," jelas Sukadi, Kamis malam.

Dalam perjalanan, pelaku mulai menggerayangi paha korban. Korban sempat melawan dengan cara menepis tangan pelaku. Tapi pelaku terus mengulang perbuatannya.

"Sampai HP korban berdering ditelepon oleh temannya, baru berhenti melakukan aksinya," ujar Sukadi.

Sesampainya di rumah, gadis berinisial B berusia 15 tahun itu langsung turun dari sepeda motor dan berteriak. Orang tua korban pun langsung datang dan menghentikan driver ojol yang berusaha kabur.

"Atas kejadian tersebut ortu korban melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk mendapat penanganan lebih lanjut," jelas Sukadi.

Dari peristiwa ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Antara lain pakaian korban, sebuah handphone serta satu unit sepeda motor. Penyidik Polsek Denpasar Selatan pun meminta keterangan korban dan sejumlah saksi, termasuk orang tua dan teman korban.

"Saat ini sudah ditindaklanjuti,” pungkas Sukadi. (*)

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Ferdy Sambo Konsisten Akui Aktor Utama Pembunuhan Brigadir Joshua

Load More