SUARA DENPASAR – Driver ojek online (ojol) berinisial DG yang melakukan pelecehan seksual dengan cara menggerayangi siswi SMA diperiksa Polsek Denpasar Selatan. Hal itu ditegaskan Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi.
Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, peristiwa ini sendiri terjadi di sepanjang jalan dari Jalan Teuku Umar Barat Denpasar sampai ke Pesanggaran Denpasar, pada Senin (8/8/2022) lalu. Dia menjelaskan peristiwa pelecehan ini bermula ketika korban belajar kelompok bersama teman sekolahnya. Ketika pulang dia memesan ojek online.
"Awalnya korban belajar kelompok sama temannya di Padangsambian, dan ngorder grab sekira pukul 18.30 wita. Kemudian driver Grab-nya datang dan mengantar korban rumahnya," jelas Sukadi, Kamis malam.
Dalam perjalanan, pelaku mulai menggerayangi paha korban. Korban sempat melawan dengan cara menepis tangan pelaku. Tapi pelaku terus mengulang perbuatannya.
"Sampai HP korban berdering ditelepon oleh temannya, baru berhenti melakukan aksinya," ujar Sukadi.
Sesampainya di rumah, gadis berinisial B berusia 15 tahun itu langsung turun dari sepeda motor dan berteriak. Orang tua korban pun langsung datang dan menghentikan driver ojol yang berusaha kabur.
"Atas kejadian tersebut ortu korban melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk mendapat penanganan lebih lanjut," jelas Sukadi.
Dari peristiwa ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Antara lain pakaian korban, sebuah handphone serta satu unit sepeda motor. Penyidik Polsek Denpasar Selatan pun meminta keterangan korban dan sejumlah saksi, termasuk orang tua dan teman korban.
"Saat ini sudah ditindaklanjuti,” pungkas Sukadi. (*)
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Ferdy Sambo Konsisten Akui Aktor Utama Pembunuhan Brigadir Joshua
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
7 Rekomendasi Restoran Seafood di Pesisir Lampung untuk Sensasi Bukber Berbeda
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini