/
Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:36 WIB
Menkopolhukam RI Mahfud MD. (Antara)

Deli.Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa memberikan kritik keras terhadap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait dengan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kritik ini disampaikan Desmond kepada Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, Kompolnas yang mestinya berfungsi mengawasi Polri malah berubah menjadi juru bicara atau public relation (PR) untuk Polres Jakarta Selatan untuk menjelaskan peristiwa kematian Brigadir J kepada publik.

"Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR saja atas keterangan Kapolres Jakarta Selatan, ternyata (keterangan) itu salah ini kan luar biasa," ujar Desmond seperti dilihat Suara Deli dalam akun YouTube DPR RI, Selasa (23/8/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI lalu menyampaikan sebenarnya Kompolnas ini diperlukan atau tidak dalam melakukan pengawasan terhadap Polri.

"Nah luar biasa ini lah dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu nggak?" tanya Desmond.

Mendengar hal itu, Mahfud MD lalu memberikan jawaban kepada menohok. Ia mempersilahkan DPR bila ingin membubarkan Kompolnas.

"Oh terserah kan bapak yang buat Kompolnas ada ini, kan DPR yang buat kalau mau bubarkan, ya bubarkan saja," tegas Menkopolhukam.

Lebih lanjut, Desmond juga mempertanyakan apakah surat yang dilayangkan Kompolnas pernah direspon oleh kepolisian atau tidak.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumut Selasa 23 Agustus: Medan-Deli Serdang Hujan di Pagi Hari

"Ada tinjaklanjut gak, yang saya tanya tugas bapak direspon gak, kalau gak direspon maka benarlah tidak perlu ada Kompolnas," ujarnya.

"Kalau direspon berarti ada Kompolnas Polri semakin maju. Kalau surat-surat Kompolnas tidak dilayani sama kepolisian, buat apa Kompolnas ada, kan begitu harusnya! ini catatan saya," sambungnya.

Diketahui, Kompolnas ikut dihujat karena sempat memberikan informasi atau kronologi kejadian berdasarkan versi kepolisian. Padahal belakangan, narasi itu ternyata salah alias skenario palsu untuk menutupi fakta sebenarnya. 

Anggota Kompolnas Benny Mamoto mengaku tidak bermaksud menyampaikan informasi tak benar ke masyarakat. Ia hanya mengutip kronologi peristiwa itu dari sumber resmi kepolisian. 

Ketika itu Benny membenarkan bahwa motif Bharada E menembak Brigadir J karena adanya pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo yaitu, saudari PC.

Polisi kemudian mengungkap fakta dibalik kasus tersebut ini, bahwa yang terjadi adalah pasal pembunuhan berencana

Load More