Deli.Suara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya segera melaksanakan proses sidang kode etik profesi terhadap para anggota Polri yang diduga melanggar terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kapolri menjanjikan bahwa proses sidang etik itu akan selesai dalam 30 hari.
“Kami tentunya berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan,” kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Listyo menyampaikan betapa pentingnya proses sidang etik profesi terhadap puluhan polisi yang terlibat pelanggaran etik di kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo.
“Ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar,” ujar Listyo.
Sebelumnya, Kapolri menyatakan tim khusus atau timsus terus melakukan proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penyidikan terus berlanjut seiring lima tersangka yang sudah ditetapkan. Listyo mengatakan bahwa penyidikan juga kekinian sudah hampir selesai.
“Dari timsus saat ini juga terus melanjutkan proses penyidikan yang saat ini sudah hampir selesai,” ucap Listyo.
Listyo menuturkan, selain proses penyidikan yang tetap berlanjut, proses pemeriksaan dan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terseret kasus juga tetap dilaksanakan.
Baca Juga: Uang Beredar di Masyarakat Rp 7.846 Triliun di Sepanjang Juli 2022
“Dan kemudian juga melanjutkan proses pemeriksaan dan mempersiapkan sidang kode etik,” katanya.
Listyo membawa lengkap semua berkas atau dokumen terkait kasus Ferdy Sambo. Kelengkapan berkas itu untuk mendukung penjelasan Mabes Polri di rapat dengan Komisi III DPR RI.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Motif Pemunuhan Brigadir J Versi Kapolri: Laporan Putri Candrawathi Memantik Ferdy Sambo
-
Kamaruddin Sebut Sambo Pernah Periksa Polwan Sampai Ketakutan di Ruangannya karena Ini
-
Ternyata Ini Sosok Pencuri dan Perusak CCTV Kasus Brigadir J yang Diungkap Kapolri di Hadapan Legislator
-
Terungkap! Ternyata Ini Komplotan yang Curi Bukti CCTV Kasus Ferdy Sambo
-
Warganet Miris Melihat Foto Brigadir J Sedang Setrika Pakaian Anak-anak Ferdy Sambo: Emang Gak Bisa Bayar ART?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
WFA Jelang Lebaran 2026, Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Turun 29 Persen Hari Ini
-
Restoran Hikiniku to Come Resmi Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hamburg Panggang di Meja
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Finalissima 2026 Batal karena Perang AS - Israel dan Iran, Begini Respons Lionel Messi
-
4 Cara Menjawab Pertanyaan Sensitif saat Kumpul Lebaran Tanpa Bikin Suasana Canggung
-
Mudik Jadi Aman, Ini Daftar Lokasi Posko Layanan Keluarga BKKBN di Jalur Mudik Lebaran 2026!
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Lebaran di Balik Kemudi, Kisah Rasimin Menunda Kepulangan Demi Mengantar Rindu Orang Lain
-
Danantara Cari Modal Rp 7 Triliun dengan Terbitkan Surat Utang
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar