Deli.Suara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya segera melaksanakan proses sidang kode etik profesi terhadap para anggota Polri yang diduga melanggar terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kapolri menjanjikan bahwa proses sidang etik itu akan selesai dalam 30 hari.
“Kami tentunya berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan,” kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Listyo menyampaikan betapa pentingnya proses sidang etik profesi terhadap puluhan polisi yang terlibat pelanggaran etik di kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo.
“Ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar,” ujar Listyo.
Sebelumnya, Kapolri menyatakan tim khusus atau timsus terus melakukan proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penyidikan terus berlanjut seiring lima tersangka yang sudah ditetapkan. Listyo mengatakan bahwa penyidikan juga kekinian sudah hampir selesai.
“Dari timsus saat ini juga terus melanjutkan proses penyidikan yang saat ini sudah hampir selesai,” ucap Listyo.
Listyo menuturkan, selain proses penyidikan yang tetap berlanjut, proses pemeriksaan dan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terseret kasus juga tetap dilaksanakan.
Baca Juga: Uang Beredar di Masyarakat Rp 7.846 Triliun di Sepanjang Juli 2022
“Dan kemudian juga melanjutkan proses pemeriksaan dan mempersiapkan sidang kode etik,” katanya.
Listyo membawa lengkap semua berkas atau dokumen terkait kasus Ferdy Sambo. Kelengkapan berkas itu untuk mendukung penjelasan Mabes Polri di rapat dengan Komisi III DPR RI.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Motif Pemunuhan Brigadir J Versi Kapolri: Laporan Putri Candrawathi Memantik Ferdy Sambo
-
Kamaruddin Sebut Sambo Pernah Periksa Polwan Sampai Ketakutan di Ruangannya karena Ini
-
Ternyata Ini Sosok Pencuri dan Perusak CCTV Kasus Brigadir J yang Diungkap Kapolri di Hadapan Legislator
-
Terungkap! Ternyata Ini Komplotan yang Curi Bukti CCTV Kasus Ferdy Sambo
-
Warganet Miris Melihat Foto Brigadir J Sedang Setrika Pakaian Anak-anak Ferdy Sambo: Emang Gak Bisa Bayar ART?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti