Deli.Suara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan motif di balik tindakan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Motif pembunuhan berencana Brigadir J lewat eksekusi tembak mati di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu disampaikan Kapolri di hadapan anggota DPR dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
Listyo mengatakan laporan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang memantik Ferdy Sambo untuk kemudian merencanakan pembunuhan Brigadir J.
“Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi setelah mendengar laporan dari ibu PC,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).
“Terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat dan martabat keluarga,” tambah Listyo.
Walau begitu, Listyo tidak mengungkapkan lebih detail terkait motif tersebut.
“Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan,” tandas Listyo Sigit Prabowo.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Uang Beredar di Masyarakat Rp 7.846 Triliun di Sepanjang Juli 2022
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Sosok Pencuri dan Perusak CCTV Kasus Brigadir J yang Diungkap Kapolri di Hadapan Legislator
-
Komnas HAM akan Buka-Bukaan Bareng Mabes Polri Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Terungkap! Ternyata Ini Komplotan yang Curi Bukti CCTV Kasus Ferdy Sambo
-
Warganet Miris Melihat Foto Brigadir J Sedang Setrika Pakaian Anak-anak Ferdy Sambo: Emang Gak Bisa Bayar ART?
-
Kasus Ferdi Sambo, Komisi III Pastikan Rapat Bersama Kapolri Berlangsung Terbuka
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Paling Sering Muncul di FYP TikTok Mei 2026, Nomor 3 Paling Viral
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib