Deli.Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan mengeluarkan peringatan dini cuaca, Kamis (25/8/2022)..
Diperkirakan pada malam hari ini sejumlah di wilayah Sumut, berpeluang diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.
"Peringatan Dini Cuaca Sumatera Utara tanggal 25 Agustus 2022 masih berpotensi terjadi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 19.40 WIB," ujar Prakirawan BMKG Medan Defri Mandoza.
Ia mengatakan adapun wilayah yang berpeluang dilanda hujan yakni perairan Danau Toba, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan.
Langkat, Karo, Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat.
"Kemudian di Humbang Hasundutan Serdang Bedagai, Batu Bara, Nias Utara, Nias Barat," kata Defri.
Hujan juga berpeluang melanda Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Tebing Tinggi, dan Kota Gunungsitoli.
Defri menyampaikan kondisi ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga pukul 22:40 WIB.
Baca Juga: Profil Komjen Ahmad Dofiri, Lulusan Terbaik Akpol 89 Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Alarm BMKG Cuaca Hari Ini: Potensi Hujan Lebat di Aceh, Jawa Barat, hingga Kaltim
-
Waspada! Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia Hingga Jumat 26 Agustus 2022
-
9 Daerah di Jawa Barat akan Diguyur Hujan
-
Prakiraan Cuaca Kaltim 25 Agustus 2022, Diperkirakan Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
-
Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat, Kamis 25 Agustus 2022
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jangan Sampai Catering Habis Saat Pesta Pernikahan! Ini Strategi Hitung Porsi Agar Tamu Tak Kecewa
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
Kangkangi Lazio di Serie A Bukan Jaminan Inter Milan Juara Coppa Italia, Begini Kata Cristian Chivu
-
Millennials Kill Everything: Cara Pikir yang Mengubah Peta Bisnis Dunia
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Apakah 15 Mei 2026 Bank Buka? Cek Jadwal Operasional BRI hingga BCA
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Bupati Bogor Warning Keras ASN Pengguna Narkoba: Tak Ada Toleransi, Sanksi Tegas Menanti!
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur