/
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:06 WIB
Gedung Polda Sumut terbakar. (Istimewa)

Deli.Suara.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) sedang melakukan penyelidikan terkait dengan penyebab kebakaran yang melanda gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022). Ia mengatakan adapun ruangan yang terbakar yakni ruangan staf Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Hadi menjelaskan titik api berasal dari ruangan staf Subdit Tipikor berukuran 2x3 meter di lantai II. Sebelum kebakaran itu terjadi masih ada aktivitas personel di dalamnya.

Kabid Humas memastikan, tidak ada berkas-berkas perkara korupsi yang ikut terbakar. Ruangan yang terbakar bukan tempat pemeriksaan. 

"Saya pun tadi sudah mengeceknya langsung bersama Kabid Propam. Semuanya aman. Karena api hanya membakar ruangan staf Tipikor saja. Tidak ada berkas yang terbakar," pungkasnya.

Si jago merah mengamuk melahap gedung Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, Kamis (25/8/2022) malam.

Kobaran api terlihat muncul di bagian lantai dua gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut. Melihat adanya kebakaran, personel kepolisian tampak mencoba melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

Tak lama berselang, kebakaran ini lalu dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran Kota Medan. Mendapat informasi adanya kebakaran, sebanyak 6 unit mobil armada merah dikerahkan ke lokasi.

Baca Juga: Hasil Sidang Etik: Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat !

Load More