Deli.Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan menyampaikan kondisi cuaca di Sumatera Utara (Sumut) dalam tiga hari ke depan, berpotensi diguyur hujan lebat.
Kepala BMKG Medan Hendro Nugroho menyampaikan dalam beberapa hari terakhir, terpantau kondisi wilayah Sumut masih dilanda hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang.
"Kondisi ini menunjukkan tingginya jumlah curah hujan yang berlangsung selama beberapa hari sehingga telah terjadi banjir, longsor dan genangan air di wilayah Sumut," ujarnya seperti dilansir dari SuaraSumut.id.
Menurutnya, tingginya curah hujan di Sumut disebabkan adanya belokan angin dan daerah pertemuan angin (Konvergena).
"Kemudian MJO (Madden Julian Oscillation) berkontribusi terhadap proses pembentukan awan hujan, ditambah kondisi udara di lapisan atas labil dan adanya potensi penguapan (penambahan massa uap air) di Samudera Hindia Barat Sumut," ungkapnya.
Berdasarkan analisis tersebut, Hendro menyampaikan maka wilayah Sumut dalam 3 hari ke depan mulai Senin (29/9/2022) hingga Rabu (31/8/2022), berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang
"Dengan durasi yang lama dan cakupan wilayah yang luas yang dapat mengakibatkan terjadinya bencana hidrometeorologi (banjir bandang, longsor, angin kencang dan gelombang tinggi)," katanya.
Menyikapi kondisi tersebut di atas, BMKG meminta agar para pemangku kepentingan dan seluruh komponen masyarakat dapat meningkatkan kesiapsiagaan terjadinya bencana hidrometeorologi di wilayah Sumut.
Sebelumnya, hujan deras yang mengguyur wilayah Sumut, sejak Sabtu (27/8/2022) sore hingga malam mengakibatkan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tarutung, Sumatera Utara (Sumut) tertimbun longsor.
Baca Juga: Jaksa Terima Berkas Perkara Istri Ferdy Sambo, 4 Tersangka Lainnya Dikembalikan
Longsor yang terjadi pada Minggu (28/8/2022) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, mengakibatkan Jalinsum putus total, karena jalan tertimbun tanah dan material sehingga jalan tidak dapat dilintasi.
Tag
Berita Terkait
-
Pegiat Lingkungan Dorong Hukuman Maksimal Kasus Perdagangan Bayi Orangutan
-
34 Rumah di Langkat Sumut Hangus Terbakar
-
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan di 23 Provinsi
-
Puluhan Rumah Warga Terdampak Longsor di Kabupaten Toba Sumut
-
Ratusan Pedagang di Pasar Sangkumpal Bonang Sidimpuan Mohon Tidak Digusur: Kami Sudah Berjualan Sejak 2005
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar