/
Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:53 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan, (suara.com/Eko Faizin)

Deli.Suara.com - Polisi resmi menahan seorang pria yang melakukan penggelapan terhadap sepeda motor milik seorang wanita di Medan.

Adalah pria berinisial DP (27) tersangka penggelapan sepeda motor yang mencari mangsanya lewat aplikasi kencan Tantan di media sosial (Medsos).

"Terhadap tersangka sudah resmi dilakukan penahanan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Ia mengatakan dari penuturan salah satu korbannya seorang wanita berinisial AN (21) warga Deli Serdang, pelaku beraksi dengan berkenalan dengan korban lewat aplikasi Tantan

"Dalam laporannya, pada Juni 2022 korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Tantan Mencari Jodoh, dan keduanya saling bertukar nomor WhatsApp (WA)," kata Philip.

Usai bertukar nomor WA, keduanya lalu berkomunikasi lebih lanjut dan menanyakan kesibukan dan pekerjaan masing-masing. Philip melanjutkan saat itu pelaku menjawab kalau dia seharinya bekerja di PNS di Kantor Samsat Jalan Sisingamangaraja Medan.

Usai berpura-pura bekerja sebagai PNS ini, pelaku lalu menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai administrasi keuangan di Kantor Samsat. Korban yang tergiur, terjebak dalam siasat jahat pelaku.

"Sabtu (20/8) sekira pukul 07.00 WIB, pelaku menuju depan Terminal Amplas dengan menumpangi ojek online karena sudah berjanji bertemu dengan korban. Tak berapa lama korban tiba dengan mengendarai sepeda motor. Saat itu korban menanyakan tersangka dimana sepeda motornya, dan pelaku mengaku ke lokasi numpang ojek online," jelasnya.

Lanjut Philip, pelaku kemudian mengalihkan pembicaraan dengan menanyakan ke korban terkait surat lamarannya. Setelah korban menyerahkannya, pelaku mengatakan jika kurang surat kesehatan. Pelaku lalu membonceng korban menuju Klinik Ridos Jalan Menteng VII.

Baca Juga: Warga Jalan Sehat Sunggal Minta Pemko Medan Tanggulangi Banjir, Begini Kata Warga

Setibanya di lokasi, masih Kanit mengatakan pelaku memarkirkan sepeda motor di depan klinik, dan kunci dipegang pelaku. Pelaku mengajak korban masuk ke dalam klinik.

"Perawat meminta korban masuk ke dalam ruangan, sedangkan pelaku menawarkan diri untuk memegang lamaran dan helm korban lalu keluar klinik," imbuhnya. 

Nahas, setelah membuat surat kesehatan, korban menuju depan klinik. Tak disangka, teman pria yang baru dikenalnya berserta satu unit sepeda motor milikna sudah raib. 

"Korban menghubungi nomor HP pelaku, namun tak aktif. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area," ungkapnya.

Ditambahkan Kanit, menindaklanjuti laporan korban personel Reskrim kemudian melakukan cek TKP guna kepentingan penyelidikan. Belum lama ini petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di kawasan Jalan Pendidikan Pasar XII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya menggelapkan sepedamotor korban. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna proses penyidikan," pungkasnya.

Load More