Bunyi pasal tersebut adalah “Barang siapa yang dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain, diancam pembunuhan dengan rencana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara dalam waktu tertentu yang paling lama 20 tahun.”
Sementara isi dari Pasal 338 KUHP adalah “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”
Bunyi dari pasal 55 KUHP ayat 1 adalah “Mereka yang memberi atau menjanjikan sesuatu dan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau memberi kesempatan, sarana, keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.
Ayat 2 “Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan serta akibat-akibatnya.
Sedangkan isi atau bunyi dari pasal 56 KUHP adalah “Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
Demikian informasi yang dapat dikumpulkan tentang siapa Kuat Ma’ruf.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Bharada E Merasa Trauma Masuk Kembali ke Rumah Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi saat Rekonstruksi, Publik: Raja dan Ratu Drama!
-
Terungkap! Kata-kata Terakhir Ferdy Sambo ke Brigadir J pada Detik-detik Penembakan di Duren Tiga
-
Menusuk! Ini Kata-Kata Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Brigadir J Tewas
-
Deolipa Sebut Istri Ferdy Sambo Kepergok Bercinta dengan Kuat Ma'ruf, Pengacara Putri Candrawathi: Tidak Benar!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
14 Film Indonesia Tayang Mei 2026, Siap Ramaikan Bioskop Tanah Air!
-
Bojan Hodak Semprot Persib Meski Menang Dramatis, Singgung Kebiasaan Buruk
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Membaca Materialisme Budaya: Mengapa Babi Haram dan Sapi Disembah?
-
May Day 2026: Saat Kenaikan Upah Hanya Menjadi Oase di Tengah Gurun Inflasi
-
May Day Kelabu di Blitar: Saat Keringat Puluhan Tahun Eks Buruh Pabrik Rokok Hanya Berbalas Janji
-
4 Serum Niacinamide untuk Atasi Jerawat dan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan!
-
Bukan Sekadar Lari: Mengapa Perempuan Perlu Mulai Bergerak Sekarang demi Diri Sendiri
-
Niat Hati Sudutkan Maia, Ahmad Dhani Justru 'Ditelanjangi' Netizen Lewat Putusan MA
-
Pengakuan Mengerikan Ayah di Tubaba yang Tega Tusuk Putranya Akibat Halusinasi Sabu