Deli.Suara.com - Presiden Jokowi diminta agar menindak tegas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang menggerakkan prajurit untuk protes Effendi Simbolon.
Pernyataan menohok ini disampaikan
Analis militer Connie Rahakundini Bakrie dalam kanal YouTube, Akbar Faizal Uncensored, seperti dilihat Suara Deli, Selasa (20/9/2022).
Awalnya, Connie merespons video yang menampilkan Jenderal Dudung memerintahkan prajurit untuk protes sebagai bentuk kemarahan terhadap Effendi Simbolon yang menyebutkan TNI seperti gerombolan Ormas.
"Pada saat tadi itu dibuka saya hampir menitihkan air mata ya. Saya khawatir bangsa ini bergerak mundur," katanya.
Ia pun membandingkan antara penyataan Effendi Simbolon yang menurutnya hanya slip tounge atau selip lidah saja, dan pernyataan video Dudung yang menurutnya sudah menyalahi sistem.
"Jelas-jelas tadi kita dengarkan sendiri kagetnya kita semua ternyata ini diperintahkan oleh KSAD, Kepala Staff Angkatan Darat sekali lagi ini bukan kemarahan TNI, tapi kemarahan Kepala Staf Angkatan Darat, bedakan ya," ucapnya.
Connie mengatakan kepala staf militer itu fungsinya pembinaan bukan penggunaan kekuatan.
"Memerintahkan para prajurit, para Pamen, para Pati, tadi kita dengar di video itu semuanya disebut itukan sama sudah masuk ke penggunaan kekuatan," jelasnya.
"Hari ini pertanyaan saya sederhana saja, apakah pak Kepala Staff Angkatan Darat tidak tahu kalau penggunaan itu tidak ada di tangan beliau. Itu ada di tangan Panglima TNI dan Presiden Republik Indonesia sebagai panglima tertinggi itu pun harus atas izin Kementerian Pertahanan dan Komisi I (DPR)," sambungnya.
Baca Juga: Harga Emas Menunjukkan Tren Positif
Menurutnya, Jenderal Dudung harusnya bisa bersikap dengan melaporkan kepada MKD DPR RI, daripada membuat video yang memerintahkan prajurit protes kepada Effendi Simbolon.
"Ini dilihat bukan saya membela Pak Effendi Simbolon, saya lagi bicara tentang ketatanegaraan aturan militer, karena bagaimanapun disiplin militer itu yang harus kita tekankan," ucapnya.
Oleh sebab itu, Connie meminta kepada Presiden Jokowi untuk menindak tegas Jenderal Dudung Abdurachman.
"Menurut saya sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata kita atau militer kita, Presiden harus menindaktegas Pak Dudung sebagai kepala staf. Karena sudah, menurut saya melampaui kewenangannya, dia tidak boleh menggunakan (menggerakkan prajurit)," tukasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon menyebut TNI layaknya gerombolan. Ia bahkan menilai kelakuan TNI melebihi organisasi masyarakat atau ormas.
Pernyataan Effendi Simbolon itu menyusul adanya temuan dan informasi yang didapatkan Komisi I DPR RI.
Temuan yang didapatkan Komisi I DPR RI itu mengenai isu ketidakharmonisan hubungan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Tidak hanya itu, Effendi Simbolon juga menyoroti berbagai informasi mengenai adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI.
Tak lama kemudian, beredar video KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya untuk bergerak memprotes anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon.
Diduga karena perintah yang dikeluarkan Jenderal Dudung inilah bertebaran video-video ucapan protes dari prajurit TNI AD.
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Belum akan Umumkan Endemi Covid-19: Hati-hati, Tetap Harus Waspada!
-
Pengamat Militer Bocorkan Parpol Dorong Jenderal Dudung Jadi Cawapres 2024, Merasa Setara dengan Panglima TNI!
-
Presiden Jokowi Bicara Soal Kapan Pandemi di Indonesia Berakhir: Tidak Harus Tergesa-gesa
-
Beda dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Jokowi Belum Bisa Putuskan Pandemi Berakhir
-
KSAD Dudung Dianggap Melanggar Aturan karena Instruksikan Prajurit Protes Effendi Simbolon, Jokowi Diminta Bertindak Tegas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Emas Antam Semakin Mahal, Harganya Tembus Rp 3.028.000/Gram
-
MotoGP Tes Buriram 2026: Fabio Quartararo Frustrasi dengan Mesin V4 Yamaha
-
Niat Tarawih Sendiri di Rumah: Hukum, Bacaan, dan Tata Caranya
-
Tidur di Masjid Tanpa Identitas, 7 Pria Asal Bangladesh Akan Dideportasi dari Bali
-
Samsung Rilis Bixby Terbaru di One UI 8.5: Lebih Natural, Cari Info Real-Time Tanpa Buka Browser
-
Lippo Malls Agresif Ekspansi Bisnis pada 2026, Kembangkan Pusat Perbelanjaan di Lampung
-
Persib Tutup Tribun Selatan GBLA Akibat Kericuhan ACL 2, Manajemen Ambil Tindakan Sangat Tegas
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Belajar dari Vonis Seumur Hidup Yoon Suk Yeol: Hukum Mengalahkan Kekuasaan
-
Enam Anggota Polisi Diperiksa Terkait Kematian Anak Buah Kapolres Pinrang