/
Senin, 26 September 2022 | 12:44 WIB
Polisi mengamankan kawanan remaja yang hendak tawuran di Medan. (Ist)

Deli.Suara.com - Polisi menangkap 12 orang remaja laki-laki yang diduga hendak tawuran di Jalan Jamin Ginting Kota Medan.

Dua belas orang pemuda itu diamankan saat petugas Polsek Medan Baru melakukan patroli hunting mobile, sekaligus patroli antisipasi kejahatan 3C (curas, curat dan curanmor) di  wilayah hukum mereka, Minggu (25/9/22) dini hari. 

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, selain mengamankan 12 pemuda yang seluruhnya laki-laki tersebut, pihaknya juga menemukan senjata tajam (sajam) dan satu buah petasan yang diduga akan digunakan untuk tawuran. 

"Setelah kita interogasi, mereka mengakui senjata tajam jenis clurit dan petasan adalah milik mereka," ujarnya, Senin (26/9/2022).

Ginanjar menyebutkan, pelaku yang membawa senjata tajam sebanyak tiga orang dengan inisial GPS (22) pemilik celurit bergagang putih dan bersarung kulit. JSC (17) pemilik celurit gagang hitam dan pembawa petasan, kemudian MP (22) penerima petasan.

Selain tiga pelaku yang bawa sajam, diamankan pula seorang pria diduga ketua geng motor dari NKB bernama Deni Ginting (27), bersama delapan pemuda lainnya berinsial RP (24), NK (23), JZ (20), HLG (22), OA (19), DTP (27), VP (23), RM (19). 

"Ada 6 unit sepeda motor dan 11 buah handphone turut kita amankan," ungkapnya. 

Ginanjar mengatakan, ke-12 orang yang diamankan berikut barang bukti telah berada di Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mantan Kapolsek Patumbak itu meminta para pemuda yang tergabung dengan kelompok geng motor Medan yang cukup meresahkan untuk segera membubarkan diri. 

Baca Juga: Hari ini PSMS vs Semen Padang Live di TV Nasional, Cek Harga Tiket

"Karena kami sudah me-maping dan juga sudah dan memprofiling pelaku-pelaku yang sering membuat resah, termasuk geng-geng yang sering membuat keonaran di sekitaran Kota Medan," pungkasnya.

Load More