Bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 telah memasuki tahap ketiga yang akan disalurkan mulai hari ini, Senin (26/9/2022). Demikian disampaikan oleh Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Bagi pekerja yang belum menerima, tidak perlu khawatir. Karena pemerintah telah menerima data awal dari instansi BPJS Ketenagakerjaan terkait jumlah pekerja yang berhak menerima bantuan BSU.
Beberapa ini syarat penerima BSU tahap 3 adalah:
– WNI
– Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
– Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta. Kendati demikian, persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
– Serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
Cara cek penerima BSU tahap 3:
1. Cara Cek Penerima Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Jenazah Syekh Yusuf Al Qaradawi akan Dimakamkan di Doha Qatar
• Akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
• Pilih “Lanjutkan”
• Akan muncul status dari pekerja sebagai calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Pada laman ini, pekerja akan ditunjukkan status terpilih atau tidaknya sebagai penerima BSU senilai Rp1 juta.
2. Cara Cek Penerima Lewat Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'
-
Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
Musim Liburan Sekolah, Askrindo Siapkan Asuransi Kecelakaan untuk Wisatawan
-
Purbaya Siapkan Denda Besar Bagi Importir yang Tahan Kontainer di Pelabuhan
-
CCEP Perkuat SDM Lewat Inklusi, Digitalisasi hingga Pengembangan Talenta
-
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Sulut
-
Hasil Uji Coba Internasional Hari Ini Jelang Piala Dunia 2026: Kroasia, Maroko, Norwegia dan Denmark
-
Gempa M7.7! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami ke 22 Wilayah di Sulut hingga Kaltim
-
Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal
-
Kapan Libur Sekolah Semester Genap 2026? Cek Jadwalnya