Suara.com - Pertanyaan apakah BSU tahap 3 sudah cair baru-baru ini banyak dicari oleh warganet yang merupakan calon penerima BSU. Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 3 akan cair mulai hari Selasa (27/9/2022).
BSU 2022 tahap 3 ini akan diberikan kepada pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan sebagai bentuk kompensasi kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang baru-baru ini terjadi. Tercatat BSU akan dicairkan kepada 1,6 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Kriteria penerima BSU 2022 telah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Simak beberapa persyaratannya berikut ini.
Syarat Penerima BSU 2022
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
3. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
4. Bukan penerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau bantuan produktif usaha mikro
5. Bukan termasuk ASN/Polri/TNI
Baca Juga: Aturan Lengkap Syarat Masuk PTN Jalur SNBT 2023, Seleksi Pengganti SBMPTN
Bagi masyarakat yang telah memenuhi kriteria di atas, dapat melakukan pengecekan penerima BSU tahap 3 melalui situs kemnaker.go.id. Simak ulasannya sebagai berikut.
Cara Cek Penerima BSU 2022
1. Pertama kunjungi situs resmi kemnaker.go.id
2. Jika Anda belum memiliki akun, maka diharuskan untuk melakukan pendaftaran dengan memilih "Daftar Akun" di pojok kanan atas pada situs kemnaker.go.id
3. Selanjutnya lengkapi seluruh data yang diminta untuk melakukan pendaftaran akun
4. Setelah itu lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor telepon yang tertera
Berita Terkait
-
Aturan Lengkap Syarat Masuk PTN Jalur SNBT 2023, Seleksi Pengganti SBMPTN
-
Cara Daftar Driver AirAsia Food, Banyak Untungnya!
-
Syarat Jadi Ojol AirAsia Ride, Siap-siap Digaji Tinggi dan Bonus Puluhan Juta
-
Kabar Gembira bagi yang Terkena PHK, BSU Segera Cair dengan Syarat ini
-
4 Cara Cek Nomor Indosat di HP Kamu, Mudah Banget!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Gercep! Buntut Keracunan Massal, Presiden Prabowo 'Ketok Palu' Aturan Baru MBG Sebelum 5 Oktober
-
Vivo dan BP AKR Batal Beli BBM Pertamina, Protes Kandungan Etanol
-
Keluar Penjara Dalih Operasi Ambeien, Kejagung Klaim Nadiem Makarim Tetap Diborgol Selama di RS
-
Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook Besok, Bakal Ada Kejutan?
-
MQK Internasional Perdana di Indonesia, Menag Soroti Ekoteologi untuk Atasi Krisis Iklim
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Jokowi Beri Arahan ke Petinggi PSI di Bali, Resmi Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
-
Tragedi Al Khoziny Disorot Dunia, Media Asing Laporkan Kepanikan Orang Tua dan Penyelamatan Santri
-
Ngamuk Kontrak Sekuriti tak Diperpanjang, Pria di Serang Ajak 3 Teman Rusak Aset Pabrik