Suara.com - Pertanyaan apakah BSU tahap 3 sudah cair baru-baru ini banyak dicari oleh warganet yang merupakan calon penerima BSU. Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 3 akan cair mulai hari Selasa (27/9/2022).
BSU 2022 tahap 3 ini akan diberikan kepada pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan sebagai bentuk kompensasi kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang baru-baru ini terjadi. Tercatat BSU akan dicairkan kepada 1,6 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Kriteria penerima BSU 2022 telah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Simak beberapa persyaratannya berikut ini.
Syarat Penerima BSU 2022
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
3. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
4. Bukan penerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau bantuan produktif usaha mikro
5. Bukan termasuk ASN/Polri/TNI
Baca Juga: Aturan Lengkap Syarat Masuk PTN Jalur SNBT 2023, Seleksi Pengganti SBMPTN
Bagi masyarakat yang telah memenuhi kriteria di atas, dapat melakukan pengecekan penerima BSU tahap 3 melalui situs kemnaker.go.id. Simak ulasannya sebagai berikut.
Cara Cek Penerima BSU 2022
1. Pertama kunjungi situs resmi kemnaker.go.id
2. Jika Anda belum memiliki akun, maka diharuskan untuk melakukan pendaftaran dengan memilih "Daftar Akun" di pojok kanan atas pada situs kemnaker.go.id
3. Selanjutnya lengkapi seluruh data yang diminta untuk melakukan pendaftaran akun
4. Setelah itu lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor telepon yang tertera
Berita Terkait
-
Aturan Lengkap Syarat Masuk PTN Jalur SNBT 2023, Seleksi Pengganti SBMPTN
-
Cara Daftar Driver AirAsia Food, Banyak Untungnya!
-
Syarat Jadi Ojol AirAsia Ride, Siap-siap Digaji Tinggi dan Bonus Puluhan Juta
-
Kabar Gembira bagi yang Terkena PHK, BSU Segera Cair dengan Syarat ini
-
4 Cara Cek Nomor Indosat di HP Kamu, Mudah Banget!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
AHY: Perjuangan Demokrat Bukan Cuma Bagi-bagi Kurban, Tapi Kebijakan Pro-Rakyat
-
Berani! Prancis Gugat Israel karena Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Tanda-tanda Damai Perang AS - Iran Sudah Terlihat, China Minta DK PBB Tagih Kepastian
-
Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit
-
Banyak Masyarakat Masih Mampu Berkurban, Golkar Sebut Ekonomi Indonesia Masih Oke
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
-
Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha
-
Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal