/
Selasa, 27 September 2022 | 13:03 WIB
Polisi membongkar lapak judi di Deli Serdang. (Istimewa)

Deli.Suara.com - Polisi menggerebek warung judi 303 'Pak Kulit' yang berada di Jalan Pertahanan Pasar VII, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (26/9/2022) sore kemarin.

Tetapi, penggerebekan itu tidak membuahkan hasil karena polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Kuat dugaan penggerebekan ini sudah bocor.

"Pengecekan di lapangan personel Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak tidak ditemukan adanya permainan judi dadu dan judi lainnya," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan, Selasa (27/9/2022).

Ia menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan atas banyaknya pemberitaan dan informasi masyarakat tentang maraknya praktik perjudian 303 di Warung 'Pak Kulit'. 

Petugas gabungan langsung bergerak melakukan penindakan, memeriksa setiap sudut warung.

"Di lokasi hanya ditemukan beberapa orang yang sedang minum kopi dan  minum tuak," sebutnya.

Diduga, operasi yang dilakukan petugas gabungan itu sudah bocor. Polisi pun beranjak meninggalkan lokasi tanpa adanya hasil.

Meski begitu, Kapolsek mengatakan, petugas tetap melakukan penertiban terhadap bangunan dan membongkar sarana segala bentuk perjudian.

Baca Juga: Kematian Brigadir Yosua di Tangan Sambo Membuka Kotak Pandora 303, IPW: Siapa yang Membuka? Polisi Sendiri, dari Dalam

Load More