Peserta BPJS Kesehatan kini sudah bisa menjajal layanan perawatan akupuntur secara gratis. Berikut langkah-langkah prosedurnya.
Akupuntur adalah teknik kesehatan holistik yang berasal dari praktek Pengobatan Tradisional Cina, yang dilakukan oleh ahli tusuk jarum dengan merangsang titik-titik tertentu pada tubuh dengan memasukkan jarum tipis ke dalam kulit.
Anehnya, meskipun perawatannya menggunakan jarum, namun pengobatan ini tidak menimbulkan rasa sakit. Bahkan, salah satu manfaat yang paling populer dari akupuntur ialah untuk mengurangi rasa sakit kronis di seluruh tubuh dengan cara yang alami.
Prosedur Mendapat Layanan Akupuntur dengan BPJS Kesehatan
Dilansir dari Kontan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, BPJS Kesehatan bersama pemerintah tengah merumuskan revisi Peraturan Presiden Nomor 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam rancangan perubahan peraturan tersebut, pengobatan akupuntur akan dimasukkan sebagai pelayanan kesehatan yang mendapat jaminan BPJS.
Setelah revisi Perpres ini disahkan, nantinya masyarakat bisa mengklaim pengobatan akupuntur ke dalam layanan BPJS.
“Kalau sudah ditetapkan regulator, kami sebagai operator akan siap untuk menerapkan pelayanan akupuntur,” kata Fachmi, saat rapat dengar pendapat dengan DPR, Rabu (18/11).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Pius Lustrilanang mengatakan, sudah selayaknya BPJS menambah pelayanan dengan mengakomodasi jaminan kesehatan untuk pengobatan akupuntur.
Baca Juga: LPSK soal Kericuhan Kanjuruhan Arema vs Persebaya: Ini Bukan Lagi Musibah, tapi Tragedi
Sebab, jenis pengobatan ini sudah diakui secara medis bahkan di perguruan tinggi sudah terdapat program spesialis akupuntur.
Berikut langkah-langkahnya:
Melansir dari situs Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB), berikut adalah cara mendapatkan akupuntur gratis dengan BPJS.
1. Bawalah beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP, kartu BPJS, dan rekam medis.
2. Lalu pergilah ke fasilitas kesehatan terdekat yang menyediakan akupuntur medis.
3. Anda akan melakukan registrasi dan selanjutnya petugas atau dokter melakukan anamnesa kepada pasien dan menjelaskan terapi yang akan digunakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek