Peserta BPJS Kesehatan kini sudah bisa menjajal layanan perawatan akupuntur secara gratis. Berikut langkah-langkah prosedurnya.
Akupuntur adalah teknik kesehatan holistik yang berasal dari praktek Pengobatan Tradisional Cina, yang dilakukan oleh ahli tusuk jarum dengan merangsang titik-titik tertentu pada tubuh dengan memasukkan jarum tipis ke dalam kulit.
Anehnya, meskipun perawatannya menggunakan jarum, namun pengobatan ini tidak menimbulkan rasa sakit. Bahkan, salah satu manfaat yang paling populer dari akupuntur ialah untuk mengurangi rasa sakit kronis di seluruh tubuh dengan cara yang alami.
Prosedur Mendapat Layanan Akupuntur dengan BPJS Kesehatan
Dilansir dari Kontan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, BPJS Kesehatan bersama pemerintah tengah merumuskan revisi Peraturan Presiden Nomor 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam rancangan perubahan peraturan tersebut, pengobatan akupuntur akan dimasukkan sebagai pelayanan kesehatan yang mendapat jaminan BPJS.
Setelah revisi Perpres ini disahkan, nantinya masyarakat bisa mengklaim pengobatan akupuntur ke dalam layanan BPJS.
“Kalau sudah ditetapkan regulator, kami sebagai operator akan siap untuk menerapkan pelayanan akupuntur,” kata Fachmi, saat rapat dengar pendapat dengan DPR, Rabu (18/11).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Pius Lustrilanang mengatakan, sudah selayaknya BPJS menambah pelayanan dengan mengakomodasi jaminan kesehatan untuk pengobatan akupuntur.
Baca Juga: LPSK soal Kericuhan Kanjuruhan Arema vs Persebaya: Ini Bukan Lagi Musibah, tapi Tragedi
Sebab, jenis pengobatan ini sudah diakui secara medis bahkan di perguruan tinggi sudah terdapat program spesialis akupuntur.
Berikut langkah-langkahnya:
Melansir dari situs Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB), berikut adalah cara mendapatkan akupuntur gratis dengan BPJS.
1. Bawalah beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP, kartu BPJS, dan rekam medis.
2. Lalu pergilah ke fasilitas kesehatan terdekat yang menyediakan akupuntur medis.
3. Anda akan melakukan registrasi dan selanjutnya petugas atau dokter melakukan anamnesa kepada pasien dan menjelaskan terapi yang akan digunakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut
-
3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional
-
Novel Insiden Berdarah: Saat Misteri Menyeret Isu Sosial ke Permukaan
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pre-Order GTA 6 Resmi Hadir Pekan Ini: Bocoran Harga dan Cuplikan Anyar Beredar
-
Anime Super Psychic Policeman Chojo Ungkap Karakter Utama, Tayang Oktober
-
Timnas Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026 Usai Dibantai Jepang
-
Baru! Grammy Awards Tambah Kategori Best Asian Pop Music Mulai 2027
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW