Deli.suara.com - Bukannya dapat cuan, Kim Kardashian malah dapat hukuman sanksi karena jadi bintang promosi kripto abal-abal.
Kesialan menerpa janda Kanye West itu karena telah mempromosikan token Ethereum Max (EMAX) di bulan Juni 2021. Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC AS) mendenda Kim sebesar US$1,26 juta. Demikian dilansir dari laporan Block Works.
EthereumMax adalah token yang tidak dikenal, kurang jelas proyeknya dan harganya telah mati dengan terdepresiasi sebesar 99,99 persen.
Di tengah hingar-bingar kripto di tahun 2021, selain Kim, beberapa tokoh ternama, seperti bintang olahraga, selebritas, penyanyi dan lainnya sering kali digandeng sebuah proyek kripto untuk mendorong kegiatan promosi mereka.
Ini terbukti berjalan dengan baik karena melesatnya harga sebuah token proyek kripto karena peran influencer tokoh ternama, namun tak jarang juga yang berakhir dengan masalah, seperti yang dialami Kim Kardashian.
Di bulan tersebut, Kim Kardashian telah mempromosikan EMAX kepada lebih dari 225 juta pengikutnya di Instagram, sembari merahasiakan bahwa dirinya telah dibayar US$250.000 untuk promosi tersebut.
“Undang-undang sekuritas federal jelas bahwa setiap selebritas atau individu lain yang mempromosikan aset kripto sekuritas harus mengungkapkan sifat, sumber dan jumlah kompensasi yang mereka terima sebagai imbalan atas promosi tersebut,” ujar Gurbir Grewal, Direktur di Divisi Penegakan SEC AS.
Menurut temuan perusahaan jasa keuangan Morning Consult, ada sekitar 54 juta orang dewasa AS yang melihat promosi tersebut di Instagram. Ada sekitar 10 juta yang memutuskan berinvestasi di EMAX karenanya.
Sekitar dua minggu setelah promosi tersebut, harga token jatuh lebih dari 96 persen dan terus jatuh tak terbendung.
Baca Juga: Sipir Rutan Pekanbaru Bawa Sabu, Sempat Tabrak Polisi saat akan Ditangkap
EMAX telah dianggap sebagai token “sampah” yang hanya bergerak karena skema pump and dump saja, tanpa ada nilai atau fundamental dari proyek yang menopangnya.
Selain menerima denda, Kim Kardashian juga dilarang untuk mempromosikan proyek terkait kripto sekuritas apa pun dalam jangka waktu tiga tahun ke depan.
Selain Kim, tokoh ternama lain juga mengalami gugatan class action terkait EthereumMax, seperti petinju Floyd Mayweather dan beberapa promotor selebritas lainnya. [BAB]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang
-
Hasil Piala Dunia 2026: Vinicius Junior Menggila, Brasil Gilas Skotlandia
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Huawei MatePad Mini Resmi Meluncur, Tablet Mini Tertipis dan Teringan Dibanderol Rp8,9 Juta
-
Ramalan Zodiak Kamis 25 Juni 2026: Cancer, Virgo, dan Capricorn Beruntung Besar Hari Ini!
-
Hasil Piala Dunia 2026: Bosnia Jaga Asa ke 32 Besar dan Singkirkan Qatar
-
Dari Fort Du Bus hingga Trikora: Membaca Papua dari Arsip Kolonial