Suara.com - Kim Kardashian telah membayar 1,26 juta Dolar AS (Rp 19,25 miliar) setelah didakwa oleh Securities and Exchange Commission (SEC) karena mempromosikan skema investasi kripto di Instagram secara tidak sah.
SEC mengatakan, Kardashian gagal mengungkapkan fakta bahwa dia dibayar 250.000 Dolar AS (Rp 3,82 miliar) untuk mempromosikan token EthereumMax Juni lalu.
Dalam serangkaian posting di Instagram Stories miliknya, Kim Kardashian bertanya kepada pengikutnya, “Apakah kalian menyukai crypto??? Ini bukan nasihat keuangan tetapi membagikan apa yang baru saja dikatakan teman saya tentang token ethereum max!”
Pengikutnya kemudian didorong untuk menuju ke situs web EthereumMax dan “bergabung dengan komunitas E-Max.”
Kim Kardashian memasukkan sejumlah tagar di pos, termasuk "#ad," yang menunjukkan bahwa Stories itu adalah promosi berbayar.
Tetapi SEC mengatakan, tingkat pengungkapan ini tidak memadai untuk investasi kripto, sehingga menghasilkan denda 1,26 juta Dolar As.
Pedoman federal tentang pemasaran influencer yang lebih agresif melalui Instagram Story, menyarankan pengguna dengan menggunakan gambar dan memastikan pengikutnya memiliki cukup waktu untuk memperhatikan dan membacanya.
Dalam pernyataan pers yang menyertai pengumuman tersebut, direktur penegakan SEC Gurbir S. Grewal mengatakan, pengungkapan yang diperlukan seharusnya sudah jelas.
“Undang-undang sekuritas federal jelas bahwa setiap selebritas atau individu lain yang mempromosikan keamanan aset kripto harus mengungkapkan sifat, sumber, dan jumlah kompensasi yang mereka terima sebagai imbalan atas promosi tersebut,” kata Grewal.
Baca Juga: Kanye West Sewa Pengacara yang Dulunya Menangani Kasus Perceraian Melinda Gates
"Investor berhak mengetahui apakah publisitas sekuritas tidak bias dan Kim Kardashian gagal mengungkapkan informasi ini."
Melansir laman The Verge, Selasa (4/10/2022), pihak Kim Kardashian tidak harus mengakui atau menyangkal temuan SEC, hanya membayar sejumlah uang sebagai denda.
Ini termasuk 260.000 Dolar AS dalam "disgorgement" (termasuk berapa banyak Kim Kardashian dibayar untuk mempromosikan token) dan penalti 1 juta Dolar AS (Rp 15,28 miliar).
“Kasus ini adalah pengingat bahwa, ketika selebriti atau influencer mendukung peluang investasi, termasuk sekuritas aset kripto, itu tidak berarti bahwa produk investasi tersebut tepat untuk semua investor,” kata ketua SEC Gary Gensler dalam sebuah pernyataan pers.
“Kami mendorong investor untuk mempertimbangkan potensi risiko dan peluang investasi dengan mempertimbangkan tujuan keuangan mereka sendiri.”
Kim Kardashian juga menjadi target gugatan class action bersama dengan sesama selebriti Floyd Mayweather untuk promosi EthereumMax mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Call of Duty Siap Meluncur di Nintendo Switch 2, Ini Bocoran Waktunya
-
5 HP Sultan dengan Chipset Snapdragon 8 Gen 2, Harga Merakyat di Bawah Rp 2 Jutaan
-
Poster Resmi iQOO Z11 Turbo Beredar, Andalkan Snapdragon 8 Gen 5
-
Huawei Nova 15 Ultra dan Pro Debut, Usung Kamera Unik 'Dual-Ring'
-
5 Tablet Xiaomi Terbaik untuk Kerja dan Multitasking, Mulai Rp1 Jutaan
-
HP Murah Infinix Note Edge Lolos Sertifikasi di Indonesia, Pakai Chipset Anyar
-
Hadirkan Vin Diesel, Peluncuran Game Ark 2 Ditunda hingga 2028
-
Kinerja Digiplus 2025 Moncer, Ekspansi Gerai dan Ekosistem Lifestyle Digital Jadi Kunci Pertumbuhan
-
5 Rekomendasi HP Wireless Charging Termurah, Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Smartwatch dengan NFC Paling Murah, Praktis untuk Transaksi Cashless