Suara.com - Kim Kardashian telah membayar 1,26 juta Dolar AS (Rp 19,25 miliar) setelah didakwa oleh Securities and Exchange Commission (SEC) karena mempromosikan skema investasi kripto di Instagram secara tidak sah.
SEC mengatakan, Kardashian gagal mengungkapkan fakta bahwa dia dibayar 250.000 Dolar AS (Rp 3,82 miliar) untuk mempromosikan token EthereumMax Juni lalu.
Dalam serangkaian posting di Instagram Stories miliknya, Kim Kardashian bertanya kepada pengikutnya, “Apakah kalian menyukai crypto??? Ini bukan nasihat keuangan tetapi membagikan apa yang baru saja dikatakan teman saya tentang token ethereum max!”
Pengikutnya kemudian didorong untuk menuju ke situs web EthereumMax dan “bergabung dengan komunitas E-Max.”
Kim Kardashian memasukkan sejumlah tagar di pos, termasuk "#ad," yang menunjukkan bahwa Stories itu adalah promosi berbayar.
Tetapi SEC mengatakan, tingkat pengungkapan ini tidak memadai untuk investasi kripto, sehingga menghasilkan denda 1,26 juta Dolar As.
Pedoman federal tentang pemasaran influencer yang lebih agresif melalui Instagram Story, menyarankan pengguna dengan menggunakan gambar dan memastikan pengikutnya memiliki cukup waktu untuk memperhatikan dan membacanya.
Dalam pernyataan pers yang menyertai pengumuman tersebut, direktur penegakan SEC Gurbir S. Grewal mengatakan, pengungkapan yang diperlukan seharusnya sudah jelas.
“Undang-undang sekuritas federal jelas bahwa setiap selebritas atau individu lain yang mempromosikan keamanan aset kripto harus mengungkapkan sifat, sumber, dan jumlah kompensasi yang mereka terima sebagai imbalan atas promosi tersebut,” kata Grewal.
Baca Juga: Kanye West Sewa Pengacara yang Dulunya Menangani Kasus Perceraian Melinda Gates
"Investor berhak mengetahui apakah publisitas sekuritas tidak bias dan Kim Kardashian gagal mengungkapkan informasi ini."
Melansir laman The Verge, Selasa (4/10/2022), pihak Kim Kardashian tidak harus mengakui atau menyangkal temuan SEC, hanya membayar sejumlah uang sebagai denda.
Ini termasuk 260.000 Dolar AS dalam "disgorgement" (termasuk berapa banyak Kim Kardashian dibayar untuk mempromosikan token) dan penalti 1 juta Dolar AS (Rp 15,28 miliar).
“Kasus ini adalah pengingat bahwa, ketika selebriti atau influencer mendukung peluang investasi, termasuk sekuritas aset kripto, itu tidak berarti bahwa produk investasi tersebut tepat untuk semua investor,” kata ketua SEC Gary Gensler dalam sebuah pernyataan pers.
“Kami mendorong investor untuk mempertimbangkan potensi risiko dan peluang investasi dengan mempertimbangkan tujuan keuangan mereka sendiri.”
Kim Kardashian juga menjadi target gugatan class action bersama dengan sesama selebriti Floyd Mayweather untuk promosi EthereumMax mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Daftar Harga iPhone Terbaru November 2025, Setelah iPhone 17 Rilis Banyak yang Dapat Diskon
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
25 Kode Redeem FF Hari Ini 5 November 2025: Skin Evo Gun Gratis Di Depan Mata
-
22 Kode Redeem FC Mobile 5 November 2025: Banjir Hadiah Rank Up dan Pemain Bintang Gratis
-
Terjemahan Langsung di AirPods Masuk ke Uni Eropa, Kapan Giliran Indonesia?
-
Review Realme 15T 5G: Desain BIkin Pangling, Punya Baterai Jumbo 7.000 mAh
-
5 HP Murah Memori Besar 256 GB, Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
5 HP Rp 2 Jutaan Kamera Terbaik, Hasil Jepretan Jernih Cocok Buat Influencer
-
Gubernurnya Tertangkap KPK, Riau Masuk Provinsi Terkorup di Indonesia
-
Moto G67 Power Muncul di Toko Online: Bawa Baterai 7.000 mAh dan Snapdragon 7s Gen 2