/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 11:06 WIB
Perjalanan Cinta Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram/@rizkybillar)

Deli.Suara.com - Kuasa Hukum Rizky Billar, Phillipus Sitepu mengaku Lesti Kejora telah mencabut laporannya atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di Polres Jakarta Selatan.

"Dia (Lesti) sudah mencabut laporannya hari ini, di Polres Jakarta Selatan yang didampingi oleh penasehat hukumnya Bang Sandi (Sandi Arifin, kuasa hukum Lesti Kejora)," ungkapnya, seperti diilihat Deli.Suara.com dari kanal Youtube Insert Today, Jumat (14/10/2022).

Kata Phillipus, Lesti Kejora cabut laporan KDRT tidak ada memberikan persyaratan tertentu. Ia mengatakan, keduanya saling memaafkan dan tidak mau melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

"Berdasarkan hukum, apabila keduanya berdamai maka dapat diterapkan restorative justice. Seperti apa yang digaungkan oleh pak Kapolri. Diutamakan perdamaian antara pihak sudah berdamai maka sisi keadilan adalah menyelesaikan permasalahan ini untuk menghentikan perkara atau permasalahan ini dan menghentikan proses hukum," terangnya.

Lantas bagaimana respons polisi atas pencabutan laporan Lesti Kejora terhadap suaminya.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indrady mengaku sampai saat ini proses hukum KDRT yang menimpa Lesti Kejora masih berjalan. Rizky Billar juga masih menjalani penahanan di kantor polisi.

"Pihak polisi masih melakukan penyelidikan hukum," ucapnya.

Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Baca Juga: Harga Emas Merangkak Naik ke Rp 978 Ribu per Gram

Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.

Reporter : Beni Nasution

Load More