/
Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:48 WIB
Tangkapan layar pria mabuk diamankan polisi. (Istimewa)

Deli.Suara.com - Tim Polsek Medan Area melakukan gelar perkara atas kasus percobaan pembakaran rumah, yang dilakukan oleh ST, di Jalan Seto Medan, Selasa (18/10/2022).

"Dia (ST) masih ditahan. Ini tim lagi melakukan gelar perkara di ruang Polrestabes untuk kasus ini," ungkap Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin kepada Deli.Suara.com.

Hanya saja, Kompol Sawangin mengaku sampai saat ini keluarga tak ada membuat laporan. Untuk itu, Polsek Medan Area akan melihat hasil gelar perkara tersebut. 

"Ya, kita lihat gelar ini. Kalau keluarga minta dia dikembalikan, ya akan dipulangkan," tambahnya.

Saat menjumpai korban di Jalan Seto, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Area, tak ada satupun keluarga yang mau berbicara. Mereka tertutup untuk memberi keterangan lebih jauh dalam kasus perkara tersebut. 

Diketahui, ST merupakan pelaku yang 
diduga menganiaya adik dan ibunya. Bahkan, karena keadaan mabuk ia hendak membakar rumahnya.

Aksi pria mabuk ini mengamuk ini viral setelah videonya diamankan polisi usai membuat onar, beredar luas di media sosial (medsos).

"Pamitan pulak kau lagi," kata seorang wanita yang merekam pelaku saat dibawa polisi dalam video yang diunggah akun Instagram @tkpmedan.

Dalam narasinya pengunggah video menyampaikan kalau pria tersebut pulang ke rumah dalam keadaan mabuk lalu menganiaya ibu dan adiknya.

Baca Juga: Waspada! Gejala Awal Gagal Ginjal Misterius Pada Anak

"Pulang mabuk, seorang anak aniaya ibu dan adiknya, pelaku langsung diamankan Polsek Medan Area dan sempat dihakimi massa," demikian narasi dalam video.

Reporter : Beni Nasution

Load More