Deli.Suara.com - Berawal dari cekcok mengenai tanda tangan surat ahli waris, seorang pria berinisial R (45) di Medan terkapar ditikam adik iparnya, MIS (40).
Penganiayaan ini terjadi di dalam rumah di Jalan Jermal V Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai. Sontak saja, atas kejadian ini pihak keluarga korban membuat laporan kepada pihak berwajib.
"Dalam laporannya, korban yang merupakan abang ipar dari pelaku datang ke rumah kontrakan MIS di Jalan Jermal V bersama istrinya untuk menandatangani surat ahli waris dari almarhum mertua laki-laki korban," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba, Selasa (4/10/2022).
Ia mengatakan dengan adanya tanda tangan itu dapat digunakan sebagai kelengkapan surat-surat atau administrasi di bank supaya bisa mengambil uang tabungan milik almarhum.
Lanjut Kanit, apabila uang tersebut keluar nantinya akan digunakan membayar rumah kontrakan pelaku. Dimana sebelumnya korban telah mendahulukan uangnya sendiri untuk membayar kontrakan.
Namun pelaku langsung marah-marah serta emosi dan tidak mau menandatanganinya.
"Saat itu pelaku masuk ke dalam kamar. Tak lama MIS keluar sembari menenteng pisau cutter," kata Philip.
Tanpa ada peringatan, pelaku berusaha menusuk tubuh Rosdianto secara berulang-ulang. Dengan spontan korban menangkisnya dengan tangannya hingga terluka dan berdarah.
Lanjut Kanit, dengan spontan istri korban langsung berteriak sehingga warga sekitar berdatangan ke lokasi.
Sementara warga lainnya melapor ke Polsek Medan Area.
Baca Juga: Polres Tanjung Balai Gelar Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Malang
Kanit Reskrim yang mendapat informasi itu langsung bergerak ke lokasi bersama anggotanya. Saat hendak kabur, pelaku berhasil dibekuk. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti pisau digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari 3 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warisan Budaya Suku Tolaki Akan Diberi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
-
Tragedi Horor Kanjuruhan, Fraksi PKS: Jadi Pelajaran Berharga
-
Bikin Bangga, Hafiz Asal Medan Juara 1 MTQ Internasional di Maroko
-
Alhamdulillah, Hafiz asal Medan Juara 1 MTQ Internasional di Maroko
-
Liga 2 Disetop Dua Pekan, PSMS Medan Tetap Berbenah
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
PBB Turun Tangan! Senator Paraguay yang Hina Rasis Mbappe Melawan Balik
-
Deretan Keputusan Kontroversial Wasit Francois Letexier di Laga Argentina vs Mesir
-
Tampang Wakil Rakyat yang Lontarkan Serangan Rasis ke Kylian Mbappe
-
Salah Cs Nyaris Kalahkan Argentina, Presiden Mesir: Allah SWT Belum Menghendaki
-
Detik-detik Juara Bertahan Argentina Hampir Angkat Kaki dari Piala Dunia 2026
-
Jejak Kotor Wasit Francois Letexier: Bikin STY Naik Pitam Kini Bikin Ngamuk Pelatih Mesir
-
Dramatis! Tertinggal Dua Gol, Lionel Messi Hidupkan Asa Argentina
-
Mimpi Buruk Argentina: Messi Mandul, Mostafa Ziko Bawa Mesir Unggul 2-0
-
Gol Mostafa Ziko Dianulir VAR, Argentina Masih Tertinggal dari Mesir
-
Kiper Mesir Mostafa Shobeir Bikin Messi Ukir Rekor Kelam di Piala Dunia