Deli.Suara.com - Berawal dari cekcok mengenai tanda tangan surat ahli waris, seorang pria berinisial R (45) di Medan terkapar ditikam adik iparnya, MIS (40).
Penganiayaan ini terjadi di dalam rumah di Jalan Jermal V Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai. Sontak saja, atas kejadian ini pihak keluarga korban membuat laporan kepada pihak berwajib.
"Dalam laporannya, korban yang merupakan abang ipar dari pelaku datang ke rumah kontrakan MIS di Jalan Jermal V bersama istrinya untuk menandatangani surat ahli waris dari almarhum mertua laki-laki korban," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba, Selasa (4/10/2022).
Ia mengatakan dengan adanya tanda tangan itu dapat digunakan sebagai kelengkapan surat-surat atau administrasi di bank supaya bisa mengambil uang tabungan milik almarhum.
Lanjut Kanit, apabila uang tersebut keluar nantinya akan digunakan membayar rumah kontrakan pelaku. Dimana sebelumnya korban telah mendahulukan uangnya sendiri untuk membayar kontrakan.
Namun pelaku langsung marah-marah serta emosi dan tidak mau menandatanganinya.
"Saat itu pelaku masuk ke dalam kamar. Tak lama MIS keluar sembari menenteng pisau cutter," kata Philip.
Tanpa ada peringatan, pelaku berusaha menusuk tubuh Rosdianto secara berulang-ulang. Dengan spontan korban menangkisnya dengan tangannya hingga terluka dan berdarah.
Lanjut Kanit, dengan spontan istri korban langsung berteriak sehingga warga sekitar berdatangan ke lokasi.
Sementara warga lainnya melapor ke Polsek Medan Area.
Baca Juga: Polres Tanjung Balai Gelar Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Malang
Kanit Reskrim yang mendapat informasi itu langsung bergerak ke lokasi bersama anggotanya. Saat hendak kabur, pelaku berhasil dibekuk. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti pisau digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari 3 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warisan Budaya Suku Tolaki Akan Diberi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
-
Tragedi Horor Kanjuruhan, Fraksi PKS: Jadi Pelajaran Berharga
-
Bikin Bangga, Hafiz Asal Medan Juara 1 MTQ Internasional di Maroko
-
Alhamdulillah, Hafiz asal Medan Juara 1 MTQ Internasional di Maroko
-
Liga 2 Disetop Dua Pekan, PSMS Medan Tetap Berbenah
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Pertamina Dorong Perempuan Berkontribusi di Industri Energi
-
Di Tengah Dolar AS Menguat, Retail Ini Punya Cara Bikin Harga Gadget Tetap Terjangkau
-
Apa Penyebab Sumatera Blackout? Ini Kondisi Terbarunya, Disebut Beda dari Mati Lampu Biasa
-
Ulasan Film A Family: Hadirkan Drama Psikologis tentang Trauma Anak-Anak
-
Gebrakan Gen Z Lampung: Ubah Wajah Bursa Efek dengan Transaksi Tembus Rp25 Triliun
-
Kecelakaan Fatal Merenggut Nyawa Turis Asing di Jalur Wisata Pasuruan
-
Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.000 per Dolar AS, Andalkan Strategi Ini
-
Tayang Juni, Gong Myoung dan Jin Sun Kyu Bintangi Film Husbands in Action
-
VistaTab 30 GT & 30 Pro, Tablet Praktis untuk Hiburan hingga Produktivitas Anak Muda