Deli.Suara.com - Berawal dari cekcok mengenai tanda tangan surat ahli waris, seorang pria berinisial R (45) di Medan terkapar ditikam adik iparnya, MIS (40).
Penganiayaan ini terjadi di dalam rumah di Jalan Jermal V Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai. Sontak saja, atas kejadian ini pihak keluarga korban membuat laporan kepada pihak berwajib.
"Dalam laporannya, korban yang merupakan abang ipar dari pelaku datang ke rumah kontrakan MIS di Jalan Jermal V bersama istrinya untuk menandatangani surat ahli waris dari almarhum mertua laki-laki korban," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba, Selasa (4/10/2022).
Ia mengatakan dengan adanya tanda tangan itu dapat digunakan sebagai kelengkapan surat-surat atau administrasi di bank supaya bisa mengambil uang tabungan milik almarhum.
Lanjut Kanit, apabila uang tersebut keluar nantinya akan digunakan membayar rumah kontrakan pelaku. Dimana sebelumnya korban telah mendahulukan uangnya sendiri untuk membayar kontrakan.
Namun pelaku langsung marah-marah serta emosi dan tidak mau menandatanganinya.
"Saat itu pelaku masuk ke dalam kamar. Tak lama MIS keluar sembari menenteng pisau cutter," kata Philip.
Tanpa ada peringatan, pelaku berusaha menusuk tubuh Rosdianto secara berulang-ulang. Dengan spontan korban menangkisnya dengan tangannya hingga terluka dan berdarah.
Lanjut Kanit, dengan spontan istri korban langsung berteriak sehingga warga sekitar berdatangan ke lokasi.
Sementara warga lainnya melapor ke Polsek Medan Area.
Baca Juga: Polres Tanjung Balai Gelar Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Malang
Kanit Reskrim yang mendapat informasi itu langsung bergerak ke lokasi bersama anggotanya. Saat hendak kabur, pelaku berhasil dibekuk. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti pisau digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari 3 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warisan Budaya Suku Tolaki Akan Diberi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
-
Tragedi Horor Kanjuruhan, Fraksi PKS: Jadi Pelajaran Berharga
-
Bikin Bangga, Hafiz Asal Medan Juara 1 MTQ Internasional di Maroko
-
Alhamdulillah, Hafiz asal Medan Juara 1 MTQ Internasional di Maroko
-
Liga 2 Disetop Dua Pekan, PSMS Medan Tetap Berbenah
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik