/
Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:05 WIB
Salah seorang pelaku penipuan calo SIM yang diamankan. (Istimewa)

Deli.Suara.com - Polisi melakukan penertiban terhadap sejumlah orang calo yang kerap menipu pemohon SIM di seputaran Satlantas Polrestabes Medan.

Aksi pelaku penipuan dengan modus calo SIM sudah sangat meresahkan masyarakat. Sebab, begitu uang ratusan ribu rupiah diberikan, penipu berkedok calo SIM lalu menghilang. Masyarakat yang tertipu dibuat menderita, SIM yang diharapkan tidak dapat, malah uang ratusan ribu lenyap.

Polisi yang mendapat informasi adanya calo yang kerap menipu masyarakat ini, kemudian menindaklanjutinya. Alhasil, dua orang calo yang diduga kerap menipu pemohon SIM diamankan polisi.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar mengatakan dari penyisiran terhadap calo di seputaran Satlantas Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis Medan, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga penipu berkedok calo.

"Ada dua orang yang diamankan," kata Sonny.

Adapun kedua orang pria yang diduga calo penipu yakni berinisial JS (36) warga Jalan HM Said Medan dan SD (49) warga Jalan Cokroaminoto Medan. 

"Dari hasil pelaksanaan ditemukan barang bukti 2 unit handphone milik terduga calo yang didalamnya berisi chat/komunikasi kepada para pemohon SIM," ungkapnya.

Dan setelah ditelusuri, lanjut Sonny mengatakan bahwa benar yang bersangkutan mengaku bisa menguruskan pembuatan SIM 

"Tetapi ternyata uang-uang dari para pemohon dilarikan oleh pelaku," katanya.

Baca Juga: Mengenal Terapi Air Panas Balneoterapi, Bisa Dijajal di Lau Debuk-debuk Karo

Selanjutnya terhadap calo yang diamankan dilakukan pemeriksaan oleh personel Provost Polrestabes Medan untuk pendalaman.

Kasatlantas mengatakan bila nantinya ditemukan unsur pidana maka akan dilanjutkan pembuatan laporan polisi untuk proses lanjut.

"Dan apabila tidak ditemukan alat bukti maka akan dibuatkan surat pernyataan agar calo tersebut tidak melakukan kegiatan penipuan lagi di lingkungan Satlantas Polrestabes Medan," tandasnya.

Load More