Deli.Suara.com – DPP PDI Perjuangan Bidang Dewan Kehormatan akhirnya menjatuhkan sanksi keras dan terakhir terhadap Ketua DPC Solo PDIP, FX Hadi Rudyatmo. Sanksi ini dijatuhkan sebagai buntut pernyataan FX Rudy mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.
Pemberian sanksi ini setelah sebelumnya, Rudy diminta klarifikasi oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Dewan Kehormatan Partai, Komaruddin Watubun sejak Rabu (26/10/2022) pagi.
“Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa terkecuali,” ucap Komaruddin saat membacakan sanksi ke Rudy di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta.
Menurut Komaruddin, sebagai kader senior partai, Rudy terpaksa harus diberikan sanksi yang berat. Terlebih karena sebagai kader senior, Rudy seharusnya memberikan contoh.
“Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo,” terangnya.
Komaruddin mengatakan, penjatuhan sanksi juga dilakukan secara sama tanpa pandang bulu ke semua kader PDIP.
“Tapi di ruangan ini kemarin saya sampaikan kita menjatuhkan sanksi supaya kader-kader kita ini merasa adil dari Sabang sampai Merauke,” tuturnya.
Sementara Rudy yang mendengar pembacaan sanksi dirinya tampak menganggukan kepalanya tanda menerima. Ia sempat menyatakan siap.
Sebelumnya diketahui FX Rudyatmo menyatakan dukungannya kepada Ganjar sebagai capres di Pilpres 2024. Saat itu ia mengaku siap dihukum akibat sikap politiknya itu.
Beberapa hari sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah juga dikenakan sanksi berupa teguran lisan oleh DPP PDIP sebagai dampak dari ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.
Dalam ucapan Ganjar itu memang dinilai tidak melanggar apapun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir di publik.
“Tadi sudah disampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik,” ucap Komaruddin, usai pertemuan klarifikasi dengan Ganjar Pranowo di kantor DPP PDIP Menteng Jakarta.
Walau begitu, Bidang Kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhkan sanksi kepada Ganjar. Hanya satu sanksi saja itupun berupa teguran lisan saja.
“Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader,” terangnya.
Berita Terkait
-
AHY Masuk Nominasi Cawapres Pendamping Anies, Surya Paloh: Sedang Diutak-atik, Dicari Tanda-tanda dan Bahasa
-
Dukung Ganjar Pranowo Capres, Mantan Wali Kota Surakarta F.X. Rudyatmo Kena Sanksi Keras PDIP
-
Ini Alasan DPP PDIP Sanksi Keras Mantan Wali kota Solo Setelah Dukung Ganjar Pranowo Nyapres
-
Diberi Sanksi Keras PDIP Buntut Dukung Ganjar, FX Rudy: Matur Nuwun
-
Buntut Pernyataan Dukung Ganjar Pranowo Nyapres, PDIP Sanksi Keras Mantan Wali Kota Solo
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk
-
MUI: Muslim Wajib Jaga Keheningan Saat Umat Hindu Rayakan Nyepi
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam
-
Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan
-
Kuda Lumping Diplomasi: Misi Jakarta Merayu Pawang di Panggung Board of Peace