/
Senin, 31 Oktober 2022 | 15:02 WIB
Massa aksi menggelar unjuk rasa di Polda Sumut. (Beni Nasution)

Deli.Suara.com - Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa bersatu Sumut menggelar aksi di Mapolda Sumut, Senin (31/10/2022). 

Massa dalam orasinya meminta kepada Polda Sumut untuk menangkap yang diduga mafia tanah negara PTPN III, Kebun Bangun Siantar, Kelurahan Basorna, Kecamatan Sitalasari, berinisial J yang mengatasnamakan kelompok tani.

Selain itu, massa juga menuding bahwa J merupakan provokator yang menghalangi penyelamatan aset negara yang akan dilakukan oleh Forkompimko (Forum Komunikasi Pimpinan Kota) Siantar dan PTPN III Kebun Bangun Siantar.

"Tangkap, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. Ia berbuat sesuka hati untuk kepentingan pribadinya," ungkap Kordinator Lapangan Niko Cornelius Tinambunan, kepada wartawan.

Nico sebut, ada area  seluas 90 hektar tersebut rencananya akan dibangun jalan tol, penanaman kelapa sawit untuk kebutuhan minyak goreng rakyat dan perluasan Kota Pematangsiantar.

"Kami mendukung sepenuh Forkompimko Kota Pematangsiantar untuk melindungi investasi dalam negeri, jadi kami mendukung dilakukan pembangunan daerah," ucapnya.

"Si J kami memandang telah meresahkan adat, karena tindakannya sudah melewati batas. Meresahkan dan mengganggu investasi negara," sambungnya.

Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengakui sudah menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat.

"Sudah ditindaklanjuti aspirasi teman teman dari masyarakat. Aspirasi itu sudah diterima dan akan ditindaklanjuti kepada pimpinan," tandasnya.

Baca Juga: Twitter Berencana Menagih Pengguna Verified Untuk Bayar Biaya Bulanan

Reporter : Beni Nasution

Load More