/
Rabu, 02 November 2022 | 11:54 WIB
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah. (Foto: Istimewa)

“Setahu saya tidak yang mulia,” kata Daden.

Hakim kemudian mengungkit keterangan Susi soal anak keempat yang berusia 1,5 tahun yang dilahirkan Putri. Daden, selama menjadi ajudan mengaku bahwa Putri tak pernah mengandung.

“Tadi saudara Susi mengatakan anak ibu PC itu dilahirkan usai saat ini 1,5 tahun. Ia ngotot kalau itu anaknya ibu PC. Saudara sebagai ajudan tidak pernah melihat saudara PC hamil?” cecar hakim. 

“Siap yang mulia,” jawab Daden.

Sumber: Suara.com 

Load More