Deli.Suara.com - Polisi membekuk seorang pemuda berinisial IR (20) atas dugaan kasus cabul terhadap gadis di bawah umur berinisial M di kawasan Medan, Senin (1/11/2022).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Br Ginting menerangkan, awalnya orangtua korban datang ke Polrestabes Medan yang merasa keberatan dan melaporkan anaknya yang telah dicabuli oleh tersangka.
"Tersangka dan korban berpacaran lebih kurang 1 bulan sejak bulan Mei 2022. Kemudian pada tanggal 14 Juni 2022 tersangka membawa korban kerumah tersangka di daerah Johor dan dirumah tersebut, tersangka melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Hasil pemeriksaan, Kanit PPA menyebutkan tersangka mengaku kepada penyidik polisi perbuatan itu dilakukan sebanyak 1 kali.
"Terhadap tersangka dijerat Pasal tindak pidana melakukan Persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1),(2) Jo 76 D Subs pasal 82 ayat (1) Jo 76 E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 huruf C UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang bersangkutan sudah ditahan," tegasnya.
Diketahui, korban sudah membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/2267/VII/2022/SPKT/Polrestabes Medan, tertanggal 15 Juli 2022.
Sebelumnya, Baginda Parlagutan Lubis dan Bonar Pasaribu dari Kantor Irwansyah Nasution and Partner menyatakan, bahwa pelapor IR (korban) saat terjadinya dugaan tindak pidana tersebut berusia 16 tahun.
Tersangka IR disebut-sebut diduga merupakan anak dari anggota DPRD Labura. Ia kini telah diamankan Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Reporter : Beni Nasution
Baca Juga: Kamarudin: Tidak Pantas Daden Menjadi Anggota Polri, Pecat Dia
Berita Terkait
-
Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Gulat di Bantul, Polisi Segera Periksa Terduga Pelaku
-
2 Komplotan Begal Sadis Pakai Parang di Medan Diciduk, Ternyata Masih Pelajar
-
58 Penjahat Ditangkap di Medan dalam 2 Pekan
-
2 Pelajar Rampas Motor di Medan Ditangkap
-
Pria Cabul Terekam CCTV Pamer Alat Kelamin, Ngibrit Usai Dilempar Batu Seorang Wanita
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil