Deli.Suara.com - Polisi membekuk seorang pemuda berinisial IR (20) atas dugaan kasus cabul terhadap gadis di bawah umur berinisial M di kawasan Medan, Senin (1/11/2022).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Br Ginting menerangkan, awalnya orangtua korban datang ke Polrestabes Medan yang merasa keberatan dan melaporkan anaknya yang telah dicabuli oleh tersangka.
"Tersangka dan korban berpacaran lebih kurang 1 bulan sejak bulan Mei 2022. Kemudian pada tanggal 14 Juni 2022 tersangka membawa korban kerumah tersangka di daerah Johor dan dirumah tersebut, tersangka melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Hasil pemeriksaan, Kanit PPA menyebutkan tersangka mengaku kepada penyidik polisi perbuatan itu dilakukan sebanyak 1 kali.
"Terhadap tersangka dijerat Pasal tindak pidana melakukan Persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1),(2) Jo 76 D Subs pasal 82 ayat (1) Jo 76 E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 huruf C UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang bersangkutan sudah ditahan," tegasnya.
Diketahui, korban sudah membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/2267/VII/2022/SPKT/Polrestabes Medan, tertanggal 15 Juli 2022.
Sebelumnya, Baginda Parlagutan Lubis dan Bonar Pasaribu dari Kantor Irwansyah Nasution and Partner menyatakan, bahwa pelapor IR (korban) saat terjadinya dugaan tindak pidana tersebut berusia 16 tahun.
Tersangka IR disebut-sebut diduga merupakan anak dari anggota DPRD Labura. Ia kini telah diamankan Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Reporter : Beni Nasution
Baca Juga: Kamarudin: Tidak Pantas Daden Menjadi Anggota Polri, Pecat Dia
Berita Terkait
-
Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Gulat di Bantul, Polisi Segera Periksa Terduga Pelaku
-
2 Komplotan Begal Sadis Pakai Parang di Medan Diciduk, Ternyata Masih Pelajar
-
58 Penjahat Ditangkap di Medan dalam 2 Pekan
-
2 Pelajar Rampas Motor di Medan Ditangkap
-
Pria Cabul Terekam CCTV Pamer Alat Kelamin, Ngibrit Usai Dilempar Batu Seorang Wanita
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif
-
Klasemen Akhir Grup E Piala Dunia 2026: Jerman Juara Grup, Pantai Gading Cetak Sejarah
-
5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker, Seri 530 Jadi 800 Ribuan
-
Spesifikasi Yamaha R7: Motor yang akan Dipakai di Moto3 Mulai 2028
-
Meski Pulang dengan Satu Poin, Qatar Tetap Layak Dilabeli Badut Asia di Pentas Piala Dunia Kali Ini
-
Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?
-
Rakyat Bukan Ayam: Mengatasi Lapar dengan Martabat, Bukan Sekadar Bantuan
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Saat Fisika Bertemu Bela Diri: Seni Mengalahkan Lawan Tanpa Kekuatan Kasar Lewat Jiu-Jitsu
-
Harga Cabai Hari Ini Turun Drastis, Bawang Merah Ikut Merosot, Cek Daftar Lengkap Harga Pangan