Deli.suara.com - Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memutuskan untuk menunda persidangan selama sepekan. Sidang yang agendanya akan berlangsung pada 14-18 November 2022 ditunda hingga 21-26 November 2022 mendatang
"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, dikutip Suara.com, Sabtu (12/11/2022).
PN Jaksel menunda persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal.
"Perihal: Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE. Serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," ujarnya.
Pihak Majelis Hakim sendiri akan segera memberikan informasi penundaan persidangan kepada pihak-pihak yang terkait.
"Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," katanya.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dkk menjadi terdakwa usai peristiwa penembakan Brigadir J pada 8 Juli 2022. [RED]
Tag
Berita Terkait
-
Sambil Merokok dengan Ekspresi Tegang, Kondisi Ferdy Sambo Setelah Tembak Brigadir J Terungkap, AKBP Ari Cahya: Wajah Merah yang Tegang
-
Makin Panas! Kubu Ferdy Sambo Terus-terusan Fitnah ke Brigadir J, Kamaruddin: Fitnah Tidak Mengurangi Hukuman
-
Dibongkar PHL Propam, Ferdy Sambo Punya Sifat Temperamen, Ariyanto: Kalau Pekerjaan Tidak Sesuai, Pasti Dimarahi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan