Insiden mencengangkan terjadi di Kabupaten Sidoarjo, ketika kepala desa atau kades bernama Elok Suciati disandera oleh warganya sendiri.
Elok Suciati, yang menjabat sebagai Kades Sidokepung, Kecamatan Buduran, mendapati dirinya terkunci di dalam balai desa selama enam jam oleh warga setempat.
Dia baru bisa bebas setelah polisi tiba dan melakukan evakuasi. Latar belakang aksi ini ternyata adalah kekecewaan warga terhadap kinerja kades yang dinilai buruk.
Proses evakuasi ini sempat memicu kemarahan warga yang ada di balai desa. Mereka berusaha mendekati Kades yang diawal ketat oleh polisi. Namun, kepolisian berhasil mengamankan dan mengantar Elok pulang ke rumahnya.
Penyanderaan ini dilakukan karena Kades dianggap telah mengecewakan warga, terutama terkait pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Supaat, seorang warga setempat, mengekspresikan frustrasinya dengan Kades dan perangkat desa lainnya.
Menurutnya, mereka tidak memberikan pelayanan yang serius untuk warga yang ingin mengurus PTSL.
"Kades dan perangkat desa seolah-olah mempersulit warga yang ingin menemui panitia PTSL di balai desa," ungkap Supaat.
Supaat juga menjelaskan bahwa pengecewaan warga terhadap Kades akhirnya berujung pada tindakan menutup dan menggembok balai desa, sehingga Kades tidak bisa meninggalkan balai desa dan pulang ke rumahnya.
Baca Juga: Dikenal Tajir Melintir, Ernest Prakasa Puji Nikita Willy dan Indra Priawan Naik Taksi Biasa
Sementara itu, Elok Suciati memilih untuk tidak memberikan komentar terkait insiden yang dialaminya selama enam jam tersebut.
Walaupun situasi di Desa Sidokepung kini telah kondusif, kepolisian tetap berjaga-jaga untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.
Berita Terkait
-
Tampang Bos Maspion Alim Markus Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Eks Bupati Sidoarjo Saiful Illah
-
KPK Dalami Aliran Dana Ke Bos Kopi Kapal Api Soal Korupsi Eks Bupati Sidoarjo
-
4 Adab Bertetangga Dalam Islam, Jangan Buang Sampah hingga Urin ke Rumah Tetangga Seperti Kasus Viral di Sidoarjo
-
Deretan Fakta Aksi Emak-emak Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Terancam Pasal Berlapis
-
Siram Air Kencing dan Tinja ke Rumah Tetangga, Apakah Masriah Bisa Dipidana?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik