Insiden mencengangkan terjadi di Kabupaten Sidoarjo, ketika kepala desa atau kades bernama Elok Suciati disandera oleh warganya sendiri.
Elok Suciati, yang menjabat sebagai Kades Sidokepung, Kecamatan Buduran, mendapati dirinya terkunci di dalam balai desa selama enam jam oleh warga setempat.
Dia baru bisa bebas setelah polisi tiba dan melakukan evakuasi. Latar belakang aksi ini ternyata adalah kekecewaan warga terhadap kinerja kades yang dinilai buruk.
Proses evakuasi ini sempat memicu kemarahan warga yang ada di balai desa. Mereka berusaha mendekati Kades yang diawal ketat oleh polisi. Namun, kepolisian berhasil mengamankan dan mengantar Elok pulang ke rumahnya.
Penyanderaan ini dilakukan karena Kades dianggap telah mengecewakan warga, terutama terkait pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Supaat, seorang warga setempat, mengekspresikan frustrasinya dengan Kades dan perangkat desa lainnya.
Menurutnya, mereka tidak memberikan pelayanan yang serius untuk warga yang ingin mengurus PTSL.
"Kades dan perangkat desa seolah-olah mempersulit warga yang ingin menemui panitia PTSL di balai desa," ungkap Supaat.
Supaat juga menjelaskan bahwa pengecewaan warga terhadap Kades akhirnya berujung pada tindakan menutup dan menggembok balai desa, sehingga Kades tidak bisa meninggalkan balai desa dan pulang ke rumahnya.
Baca Juga: Dikenal Tajir Melintir, Ernest Prakasa Puji Nikita Willy dan Indra Priawan Naik Taksi Biasa
Sementara itu, Elok Suciati memilih untuk tidak memberikan komentar terkait insiden yang dialaminya selama enam jam tersebut.
Walaupun situasi di Desa Sidokepung kini telah kondusif, kepolisian tetap berjaga-jaga untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.
Berita Terkait
-
Tampang Bos Maspion Alim Markus Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Eks Bupati Sidoarjo Saiful Illah
-
KPK Dalami Aliran Dana Ke Bos Kopi Kapal Api Soal Korupsi Eks Bupati Sidoarjo
-
4 Adab Bertetangga Dalam Islam, Jangan Buang Sampah hingga Urin ke Rumah Tetangga Seperti Kasus Viral di Sidoarjo
-
Deretan Fakta Aksi Emak-emak Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Terancam Pasal Berlapis
-
Siram Air Kencing dan Tinja ke Rumah Tetangga, Apakah Masriah Bisa Dipidana?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus