Insiden mencengangkan terjadi di Kabupaten Sidoarjo, ketika kepala desa atau kades bernama Elok Suciati disandera oleh warganya sendiri.
Elok Suciati, yang menjabat sebagai Kades Sidokepung, Kecamatan Buduran, mendapati dirinya terkunci di dalam balai desa selama enam jam oleh warga setempat.
Dia baru bisa bebas setelah polisi tiba dan melakukan evakuasi. Latar belakang aksi ini ternyata adalah kekecewaan warga terhadap kinerja kades yang dinilai buruk.
Proses evakuasi ini sempat memicu kemarahan warga yang ada di balai desa. Mereka berusaha mendekati Kades yang diawal ketat oleh polisi. Namun, kepolisian berhasil mengamankan dan mengantar Elok pulang ke rumahnya.
Penyanderaan ini dilakukan karena Kades dianggap telah mengecewakan warga, terutama terkait pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Supaat, seorang warga setempat, mengekspresikan frustrasinya dengan Kades dan perangkat desa lainnya.
Menurutnya, mereka tidak memberikan pelayanan yang serius untuk warga yang ingin mengurus PTSL.
"Kades dan perangkat desa seolah-olah mempersulit warga yang ingin menemui panitia PTSL di balai desa," ungkap Supaat.
Supaat juga menjelaskan bahwa pengecewaan warga terhadap Kades akhirnya berujung pada tindakan menutup dan menggembok balai desa, sehingga Kades tidak bisa meninggalkan balai desa dan pulang ke rumahnya.
Baca Juga: Dikenal Tajir Melintir, Ernest Prakasa Puji Nikita Willy dan Indra Priawan Naik Taksi Biasa
Sementara itu, Elok Suciati memilih untuk tidak memberikan komentar terkait insiden yang dialaminya selama enam jam tersebut.
Walaupun situasi di Desa Sidokepung kini telah kondusif, kepolisian tetap berjaga-jaga untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.
Berita Terkait
-
Tampang Bos Maspion Alim Markus Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Eks Bupati Sidoarjo Saiful Illah
-
KPK Dalami Aliran Dana Ke Bos Kopi Kapal Api Soal Korupsi Eks Bupati Sidoarjo
-
4 Adab Bertetangga Dalam Islam, Jangan Buang Sampah hingga Urin ke Rumah Tetangga Seperti Kasus Viral di Sidoarjo
-
Deretan Fakta Aksi Emak-emak Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Terancam Pasal Berlapis
-
Siram Air Kencing dan Tinja ke Rumah Tetangga, Apakah Masriah Bisa Dipidana?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless