Suara.com - Aksi emak-emak waga Sidoarjo bernama Masriah (56) yang siram air kencing dan melempar tinja ke rumah tetangganya bernama Wiwik belakangan ini viral di media sosial. Kasus ini pun sampai berlanjut ke ranah hukum. Terungkap bahwa Marsiah telah melancarkan aksinya itu sejak tahun 2017.
Walau sempat mediasi dengan Wiwik, nyatanya Marsiah tetap melakukan aksinya hingga saat ini. Wiwik pun telah mempolisikan Marsiah atas perbuatannya itu. Simak penjelasan apakah Marsiah bisa kena unsur pidana karena menyiram air kencing dan kotoran di rumah Wiwik berikut ini.
Apakah Masriah Bisa Dipidana?
Polisi akan segera memanggil Masriah terkait tindakannya menyiram air kencing dan kotoran manusia di rumah Wiwik. Sejauh ini kepolisian sudah mendalami bukti-bukti untuk mengusut kasus ini.
"Rencananya kami akan meminta korban menyerahkan temuan-temuan baru," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko pada Kamis (11/5/2023).
Polisi akan menindak Masriah sesuai perbuatannya jika terbukti melakukan pelanggaran hukum. Bahkan Masriah bisa terancam pasal berlapis atas perbuatannya itu.
"Apabila nanti ditemukan bukti bahwa kotoran tersebut masuk rumah, akan dikenai pasal berlapis," tutur Andri.
Unsur Pidana Masih Didalami Polisi
Sementara itu, Polsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur sedang mencari unsur pidana dari aksi Marsiah melempar air kencing ke rumah Wiwik. Jika aksi Marsiah itu ditemukan melanggar maka bisa ditindak secara hukum.
Baca Juga: 6 Fakta Aksi Emak-emak Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Dilakukan Sejak 2017
"Polisi kan tinggal mencari ada tidaknya peristiwa pidana. Kalaupun itu melanggar ketertiban umum ya Perda lah kita sidangkan tipiring (tindak pidana ringan), paling nggak kan seperti itu," ujar Kapolsek Sukodono, AKP Supriyana pada Kamis (11/5/2023).
Pihak polisi turun tangan karena keluarga Wiwik mengajukan laporan. Mereka pun telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk ketua RT setempat.
Dari keterangan sementara, Supriyana mengungkap Marsiah sudah pernah melakukan aksinya secara berulang kali sejak tahun 2017. Dulu pun pernah diadakan mediasi tapi Marsiah kerap mengulangi perbuatannya.
"Di kelurahan sudah sering terjadi, dimediasi, dipertemukan. Tapi ya repot juga namanya orang watak itu susah. Walaupun sudah oke tidak mengulangi, akhirnya terulang," ujar Supriyana.
Supriyana mengungkap masalah bermula saat adik Marsiah menjual rumahnya kepada Wiwik beberapa tahun lalu. Ternyata Marsiah tak terima karena dia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama.
Hal itu membuat Masriah geram hingga melakukan aksi penyiraman air kencing, sampah hingga kotoran ke depan rumah Wiwik. Tujuan Masriah melakukan itu agar Wiwik tak betah dan pindah.
Berita Terkait
-
Sumber Kekayaan Grace Tahir, Anak Konglomerat RI yang Diperiksa KPK di Kasus Rafael Alun
-
6 Fakta Aksi Emak-emak Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Dilakukan Sejak 2017
-
Wow! Ini Harta Terselubung Rafael Alun dari Harley, Rubicon hingga Aset Kripto
-
Viral Emak-Emak di Sidoarjo Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Alasannya Bikin Elus Dada
-
Budiarsa, Terdakwa Dugaan Korupsi Alat Kesehatan di RSUD Badung Dituntut Ringan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi